BAUBAU, Suara Muhammadiyah – DPN Peradi yang diwakili oleh Waketum yaitu H. Shalih Mangara Sitompul, S.H.,M.H. melakukan silaturrahim dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton, Dr. Indah Kusuma Dewi, S.H.,M.H. dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan pada tanggal 12 – 19 Oktober 2022 bertempat di Gedung C Lantai 3 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton dan ditutup di Ruang Meeting salah satu Restoran ternama di Kota Baubau oleh Waketum DPN Peradi H. Shalih Mangara Sitompul, S.H.,M.H. dan dihadiri pula Ketua DPC Peradi Kota Baubau.
Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) diwajibkan bagi para calon advokat sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) selain itu PKPA dilaksanakan guna mewujudkan profesi advokat sebagai officium nobile serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme Advokat Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat jo. Peraturan PERADI No. 3 Tahun 2006.
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton melaksanakan Pendidikan Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I berdasarkan MoU antara DPN Peradi dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton Nomor : 094/PERADI-PKJS PKPA/I/2022 antara Prof Dr. Otto Hasibuan, S.H.,M.M. dan Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H.,M.H. dengan Dr. Indah Kusuma Dewi, S.H.,M.H.
Peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) berjumlah 21 orang. Untuk menunjang kualitas Pemateri Pendidikan Profesi Advokat yang berbasis Learning Manajemen System (LMS) maka Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton menggandeng Kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang dan Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Para narasumber yang turut memberikan ilmu dan pengalamannya pada kegiatan PKPA dimaksud antara lain Prof Hikmahanto Juwana, S.H.,L.L.M., P.Hd (Rektor Universitas Jendral Ahmad Yani), Prof Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H.,M.Hum (Ketua Komisi Yudisial 2016 – 2018), Prof Dr. H. Zainal Arifin Hoessein, S.H.M.H. (Akademisi/Ketua Badan Arbitrase Syari’ah MUI Pusat), H. Shalih Mangara Sitompul, S.H.,M.H. (Waketum DPN Peradi), Dr. Yasardin, M.Hum. (Hakim MA), Iwan Satriawan, S.H.,M.Hum., P.Hd (Dekan FH UMY/Advokat), Dr. Tri Cahya Indra Permana, S.H.,M.H. (Hakim MA/PTUN), Dr. Auliya Khasanofa (Akademisi/Advokat), Dr. Upik Mutiara (Akademisi), Dr. Gamal Abdul Nashir, S.H.,M.H. (Akademisi/Notaris), Dr. M.Ilham Hermawan (Akademisi/Advokat), Dr. Eka NAM Sihombing, S.H.,M.Hum (Akademisi), Dr. Chandra Yusuf, S.H.,L.L.M.,M.B.A (Akademisi/Advokat), Gopprera Panggabean (Direktur Investigasi KPPU), dan Dr (Cand) Gufroni, S.H.,M.H. (Akademisi/ LBH PP Muhammadiyah).
Waketum DPN Peradi H. Shalih Mangara Sitompul, S.H.,M.H. dalam sambutan penutupan PKPA Angkatan I Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton memberikan apresiasi kepada Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton Dr. Indah Kusuma Dewi, S.H.,M.H. yang telah berhasil menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan I di Kampus Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton dan berpesan untuk peserta PKPA Angkatan I, agar kedepannya menjadi Advokat yang handal dan professional.
Pada sesi penutupan PKPA Angkatan I tersebut diumumkan peserta yang lulus mengikuti PKPA Angkatan I di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton serta sekaligus diserahkan Sertifikat PKPA bagi peserta yang lulus yang diserahkan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton Dr. Indah Kusuma Dewi, S.H.,M.H. dan Ketua DPC Peradi Kota Baubau.
Kegiatan silaturrahim Waketum DPN Peradi H. Shalih Mangara Sitompul, S.H.,M.H di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton tersebut juga mendiskusikan bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton Dr. Indah Kusuma Dewi, S.H.,M.H. serta Ketua DPC Peradi Kota Baubau H. Zakaria, S.H.,M.H. kemungkinan Ujian Profesi Advokat (UPA) akan dilaksanakan di Kota Baubau, mengingat kondisi geografis yang sangat jauh dan membutuhkan biaya yang mahal, apabila dilaksanakan di Kendari ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara atau Makassar (Sulawesi Selatan).
Ide penyelenggaraan UPA ini lahir dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton dan dikomunikasikan kepada DPC Peradi Kota Baubau untuk secara bersama-sama dikomunikasikan kepada DPN Peradi melalui Waketum yang hadir saat penutupan kegiatan PKPA dan ide ini di sambut baik oleh Bapak Waketum Peradi, agar menggugah para calon advokat baik angkatan pertama maupun angkatan selanjutnya untuk bergabung di Perhimpinan Advokad Indonesia (PERADI). (Riz)