MDMC Dukung Integrasi Sekolah Ramah Anak dan Satuan Pendidikan Aman Bencana

MDMC Dukung Integrasi Sekolah Ramah Anak dan Satuan Pendidikan Aman Bencana

BANTUL, Suara Muhammadiyah – Divisi Pengurangan Resiko Bencana dan Kesiapsiagaan (PRBK) Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, melalui koordinatornya, Budi Santosa, melaksanakan Simulasi Integrasi Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula TK ABA Mardiputra Bantul, yang diikuti sebanyak 222 Siswa dan 15 guru Rabu (26/10/22). Sebelum simulasi, terlebih dahulu disampaikan materi integrasi SRA & SPAB kepada semua peserta.

Budi Santosa mengatakan dalam kesempatan itu dirinya menyampaikan mengintegrasikan indikator SRA dengan indikator SPAB.

“Saya sampaikan, enam indikator di SRA dan juga sepuluh indikator di SPAB itu beririsan serta semuanya saling mendukung,” katanya saat dihubungi Kamis (27/10).

Ditambahkannya, materi disampaikan secara menarik kepada para guru dan siswa yang mengikuti kegiatan.
“Di akhir saya sampaikan tentang implementasi integrasi SRA dan SPAB dengan simulasi penanggulangan kekerasan pada anak dan penanggulangan bencana,” ujar Budi Santosa.

Kepala Sekolah TK ABA Mardiputra, Nunuk menyampaikan bahwa integrasi SRA dan SPAB ini juga merupakan upaya untuk mewujudkan sekolah yang peduli pada lingkungan hidup, perlindungan anak dari kekerasan.

“Juga mewujudkan sekolah yang peduli perlindungan dari diskiriminasi ancaman bencana, baik bencana internal maupun eksternal yang berdampak pada warga satuan pendidikan, serta mendukung partisipasi anak,” ungkap Nunuk.

Ditambahkannya, kegiatan ini juga wujud komitmen dukungan TK ABA Mardiputra Bantul terhadap implementasi SRA dan SPAB. Komitmen itu diwujudkan dengan rangkaian kegiatan antara lain launching dan deklarasi SRA, sosialisasi penguatan SRA, safety briefing gempa bumi dan kebakaran untuk siswa serta simulasi kesiapsiagaan bencana.

SRA merupakan satu program yang digulirkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sedangkan SPAB merupakan program yang digulirkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang .

SRA adalah satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.

Sedangkan SPAB adalah Satuan Pendidikan (SP) yang menerapkan standar sarana dan prasarana serta budaya yang mampu melindungi warga SP dan lingkungan di sekitarnya dari bahaya bencana. (Tim Media MDMC)

Exit mobile version