YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta melakukan pemasangan 28 titik papan nama tanah wakaf. Kegiatan ini diselenggarakan Ahad (6/11) bertempat di SMK Muhammadiyah 1 Yogyakarta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Yogyakarta mewakili PJ Walikota, Drs Yunianto Dwisutono, Ketua Badan Wakaf Indonesia Kota Yogyakarta, (Diwakili Kuswanto), Ketua Forum Nadhir se Yogyakarta, Marzuki, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, (Diwakili Suryana), Majelis Wakaf Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 1 Yogyakarta, Widi Astuti, SPd, dan seluruh tamu undangan lainnya.
Menurut Yunianto, pihaknya menyambut baik proses pemasangan papan wakaf Muhammadiyah sebanyak 28 titik yang ada di Kota Yogyakarta. Pemasangan 28 titik wakaf ini sangat beragam, antara lain berupa tanah, masjid, musala, lapangan, gedung serbaguna, asrama, kantor, dan sekolah.
“Mewakili Pemerintah Kota Yogyakarta, tentunya kami menyambut baik proses pemasangan papan wakaf Muhammadiyah di 28 titik di Kota Yogyakarta. Umumnya terdiri dari dua bagian, yaitu tanah wakaf dan tanah milik. Tanah yang di wakafkan oleh waqif kepada nazir Muhammadiyah mayoritas telah digunakan untuk syiar Muhammadiyah,” ujarnya.
Yunianto mengharapkan agar tanah yang telah diwakafkan dapat bermanfaat secara maksimal oleh Amal Usaha Muhammadiyah. “Di ucapkan banyak terima kasih kepada wakif yang telah secara ikhlas mewakafkan harta benda kepada Muhammadiyah. Kami berharap bahwa seluruh lokasi papanisasi wakaf Muhammadiyah ini dapat bermanfaat bagi gerakan pemberdayaan umat atau dalam skala yang lebih luas adanya pemberdayaan masyarakat Kota Yogyakarta,” katanya.
Dalam kesempatan ini dilakukan prosesi peresmian dengan pembukaan selubung papan nama, penayangan 28 titik papan nama oleh Drs H Akhid Widi Rahmanto selaku Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta. Menurutnya, kegiatan tersebut untuk mensyiarkan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Surakarta pada 18-20 November 2022 mendatang.
Selain dari tujuan syiar Muktamar tentu saja pemasangan papan ini dilakukan agar tidak terjadi masalah yang tidak diingankan dikemudian hari. “Di kota ini lebih dari 700 tanah wakaf Muhammadiyah. Ini harus ditertibkan, karena kalau tidak akan menjadi masalah di kemudian hari. Lalu jelas merugikan persyarikatan Muhammadiyah serta membuat kecewa bagi para wakif,” katanya.
Akhid mengatakan bahwa mengurusi persoalan dunia wakaf itu cakupannya sangat luas. Menurut SIMAM (Sistem Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah) Kota Yogyakarta, setidaknya ada 3.335.43 meter persegi wakaf Muhammadiyah Kota Yogyakarta yang ada di 14 Pimpinan Cabang Munammadiyah (PCM) Kota Yogyakarta. Jumlah tersebut merupakan yang sudah balik nama resmi milik Muhammadiyah, sisanya masih belum dinyatakan resmi milik Muhammadiyah.
“Maka ini tugas Majelis Wakaf tidak akan berhenyi mesti akan terus bergerak. Karena masih ada sebagian yang belum menjadi hak milik Muhammadiyah masih dalam proses. Maka perlu bantuan bapak/ibu sekalian yang terkait dengan hal ini, termasuk Pak PJ Walikota barangkali nanti kami mohon bantuannya juga kemudahan-kemudahan balik nama,” tuturnya.
Akhid mengharapkan selepas acara ini, untuk lebih mencermati kembali tanah-tanah wakaf. Sehingga menjadikan wakif menjadi puas dengan tanah yang sudah resmi milik Muhammadiyah.
“Lebih jauh lagi, jangan sekadar puas menerima wakaf, tetapi lebih jauh lagi monggo bagaimana memanfaatkan tanah wakaf tersebut,” katanya.
Menurutnya, masih ada beberapa tanah wakaf yang mangkrak. Sehingga ini menjadi komitmen bersama untuk betul-betul memanfaatkan tanah wakaf yang telah di amanahi kepada persyarikatan agar mampu bermanfaat bagi persyarikatan dan umat.
Akhid mengucaptkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terlaksananya program-program Majelis Wakaf terkait perwakafan. Termasuk amal usaha pendidikan yang telah memanfaatkan sebagian besar tanah wakaf Muhammadiyah untuk kepentingan kemajuan peserta didik dan kemajuan persyarikatan.
“Sebagian besar wakaf kita untuk kepentingan amal usaha pendidikan dan juga untuk masjid dan musala. Khusus untuk masjid dan musala, monggo bapak-bapak PCM, PRM, takmirnya dibikinkan SK yang jelas. Kalau itu memang nadirnya ke Muhammadiyah, artinya tanag wakaf itu milik Muhammadiyah. Maka takmirnya harus SK dari PRM atau PCM, sehingga mengontrol,” ujarnya.
Akhid mengatakan bahwa sampai saat ini, pihaknya terus mendorong agar permasalahan mengenai wakaf ini dapat segera dituntaskan. Bagi yang belum jalan diharapkan bisa segera berjalan dan yang belum dimanfaatkan agar segera tergerak sehingga bisa dimanfaatkan secara totalitas. (Arif/Cris)