SOLO, Suara Muhammadiyah – SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta yang merupakan Sekolah Penggerak Kemendikbud-Ristek menggelar Workshop Refleksi Raport Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data (PBD), di Loji Hotel, Majapahit Meeting Room Lantai 7 Jl. Hasanudin 134 Punggawan Solo, Selasa (15/11/2022).
Acara dibuka dengan sambutan kepala Sekolah Penggerak Hj Sri Sayekti SPd MPd. Dia menjelaskan Rapor Pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi.
“Kurikulum merdeka belajar memberikan ruang kreativitas untuk menyusun ulang standar kurikulum sekolah demi pembelajaran yang bermakna.,” ujarnya.
Strategi yang dapat dilakukan adalah (1) Indentifikasi, sekolah melakukan pemetaan hasil rapor Pendidikan bersama-sama guru di sekolah (2) Refleksi, sekolah mencari dan indentifikasi akar persoalan bersama-sama dengan semangat membangun dan berubah (3) Benahi, merencanakan dan merancang ide tindakan secara kolaboratif.
Dalam workshop itu, hadir dua narasumber. Pertama Kepala Sekolah Penggerak Hj Sri Sayekti MPd dan Staf Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum Sri Martono Lanjarsari SPd, Pada kesempatan tersebut Sayekti juga membuka secara resmi, diawali kultum bertajuk etos kerja menghadirkan da’i Jaka Prasetya SSi MPd dan Wakil Kepala Sekolah bidang al Islam dan Kemuhammadiyahan Ahmad Syaifuddin MPd didaulat membaca doa.
“Acara diikuti sebanyak 67 guru karyawan SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta,” ujarnya.
Oleh karena itu, Sayekti sebagai manajerial menekankan bahwa tiga strategi tersebut diharapkan memberikan dampak berupa program yang dilaksanakan, ciri-ciri program berdampak pada kemajuan pembelajaran yang berkualitas antara lain; Pertama, memiliki karakter kontekstual, maksudnya sesuai dengan situasi, kondisi sekolah dan merupakan kebutuhan peserta didik, orang tua dan peserta didik merasa terlibat dalam kemajuan sekolah.
Kedua, segala sesuatu dilakukan secara kolaboratif, maksudnya terdapat kerjasama antar guru, kerjasama guru dengan kepala sekolah, kerjasama dengan pengawas, orang tua peserta didik, masyarakat dan dinas Pendidikan.
Ketiga, melibatkan peserta didik, artinya sekolah memberikan ruang kepada peserta didik untuk bersuara memilih sesuatu sesuai kebutuhannya dalam perancangan kegiatan, inilah disebut merdeka belajar.
“Intinya apapun bentuk dan hasil raport Pendidikan, akan bermanfaat jika dipakai dan akan terlihat jika sudah dilaksanakan, maka satuan pendidikan perlu melakukan refleksi sebagai proses pembelajaran berkualitas demi terwujudnya Pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (Jatmiko)