Muhadjir Effendi: Museum Muhammadiyah Harus Menjadi Ruang Pemajuan Kebudayaan
Rencana Muhammadiyah mendirikan museum, sebenarnya sudah lama. Dalam beberapa kali Muktamar, keinginan itu sering disinggung. Terakhir, dalam Muktamar Muhammadiyah di Makassar tahun 2015, rencana pendirian museum itu disinggung kembali. Alhamdulillah, tahun 2017 dengan adanya kerjasama antara PP Muhammadiyah dengan Kemendibud rencana itu terealisir. Dan saat ini museum itu sedang dalam pembangunan. Berkaitan dengan itu Suara Muhammadiyah mewawancarai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (kini Menko PMK RI), Muhadjir Effendi.
Rencana pembuatan Museum Muhammadiyah sebenarnya sudah lama. Mengapa baru saat ini terlaksana?
Secara gagasan memang sudah lama, bagaimana para tokoh Muhammadiyah merasa perlu untuk menghadirkan suatu museum yang mampu memberi gambaran komprehensif kepada masyarakat, kiprah, peran dan kontribusi Muhammadiyah dalam dinamika kehidupan bangsa. Namun demikian, inisiasi pembangunan Museum Muhammadiyah baru dimulai setelah adanya kerjasama antara PP Muhammadiyah dengan Kemendikbud pada tahun 2017.
Dengan demikian, dalam konteks ini, realisasi pembangunan Museum Muhammadiyah sudah berjalan tiga tahun belakangan. Kemendikbud telah mendukung proses pembangunan museum tersebut dari perencanaan, struktur, arsitektur bangunan, hingga perencanaan tata pamernya. Adapun pembangunan fisik museum ditargetkan selesai pada tahun 2019 ini juga, sementara untuk tata pamernya selesai pada tahun 2020.
Apa harapannya terhadap Museum Muhammadiyah ini?
Museum Muhammadiyah memiliki nilai historis dan strategis dalam rangka merawat sekaligus menumbuhkan pengetahuan yang komprehensif terkait kontribusi dan kiprah Muhammadiyah dalam dinamika sejarah perjalanan bangsa, melalui berbagai koleksi museum Muhammadiyah.
Bagaimanapun, Muhammadiyah telah memiliki kontribusi nyata dalam sejarah bangsa sejak masa pergerakan nasional dalam rangka mewujudkan kemerdekaan Indonesia hingga dewasa ini. Muhammadiyah memiliki kontribusi penting atas keikutsertaannya dalam pemajuan pendidikan nasional, serta kontribusikontribusi lainnya dalam memajukan kesejahteraan sosial masyarakat.
Sebagai museum yang modern, tentu saja Museum Muhammadiyah dikelola secara profesional, serta menggabungkan unsur pendidikan dan rekreasi atau edutainment.
Museum Muhammadiyah ini juga harus mampu menjadi ruang publik bagi pemajuan kebudayaan yang inklusif. Artinya, segenap komponen bangsa dapat memanfaatkan museum tersebut sebagai ruang dialog bagi tumbuhnya gagasan-gagasan yang segar dalam bingkai Indonesia berkemajuan.
Seberapa penting museum bagi peradaban kita?
Setiap bangsa tentu berkepentingan untuk memajukan kebudayaannya, yang notabene juga peradabannya. Tingkat peradaban suatu bangsa selaras dengan kemampuan warganya berpikir dan bersikap maju dan terbuka, dengan tetap dilandasi oleh nilainilai yang menopang bangsa itu. Dalam konteks inilah, museum memiliki makna dan fungsi yang strategis sebagai referensi yang memadukan aspek sejarah dan nilainilai kebangsaan.
Museum tentu tidak sekadar berfungsi merawat ingatan masa lalu, tetapi juga tempat menyerap nilai-nilai kejuangan dan kebangsaan yang memicu tumbuhnya refleksi yang kritis guna menghadirkan peradaban yang maju.
Dengan demikian museum tidak sekadar pengingat atau penanda proses sejarah, tetapi juga sebagai tempat menumbuhkan tanggung jawab untuk memajukan kebudayaan dan peradaban. Masyarakat yang maju dalam kebudayaannya, tentu lebih memiliki kepekaan dan ikhtiar nyata menuju terwujudnya suatu peradaban yang tinggi. Dalam konteks inilah, melalui ragam koleksi benda budaya yang sarat nilai dan makna, museum hadir sebagai pilar yang sangat penting dalam merawat kebudayaan sekaligus membangun peradaban.
Secara visual dan inspirasional, Museum Muhammadiyah tentu akan melengkapi khasanah dinamika peradaban bangsa, sekaligus memberikan napas optimisme bagi masa depan bangsa yang terus maju.
Bagaimana pandangan Bapak terhadap dunia permuseuman di Indonesia?
Perkembangan museum di Indonesia dapat dilihat kembali rekam jejaknya sejak abad ke-19, semasa pemerintahan Hindia Belanda. Pada masa kemerdekaan hingga dewasa ini, museum-museum di tanah air terus berkembang, seiring berdirinya museum negeri di setiap provinsi dan kabupaten/kota. Belum lagi, apabila dikaitkan dengan bermunculannya berbagai museum pribadi. Hingga saat ini jumlah museum di Indonesia yang terdaftar 435 museum.
Seiring dengan perkembangan tersebut, salah satu masalah penting yang masih kita rasakan, museum belum menjadi tempat menarik untuk dikunjungi. Tentu saja, fenomena ini penting sebagai bahan evaluasi, agar pengelolaan museum semakin baik dan menarik. Selain memperkaya koleksi dan mempermodern tata pamer, pihak pengelola museum harus pandai membuat program-program yang menarik minat masyarakat luas untuk berpartisipasi, selain tetap proaktif menggandeng komunitas-komunitas pecinta museum dalam masyarakat.
Dewasa ini, pemerintah terus berupaya memajukan permuseuman di tanah air. Dalam konteks inilah, untuk pertama kalinya pada Tahun Anggaran 2019, telah digulirkan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik Bantuan Operasional Pengeyelenggaran (BOP) untuk 111 museum dan 20 Taman Budaya di seluruh Indonesia. Total anggarannya mencapai Rp129 miliar.
Dalam hal ini, pemerintah menekankan agar museum-museum di tanah air mengutamakan program-program yang melibatkan partisipasi publik, sehingga kehadiran dan fungsinya semakin dirasakan oleh masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, hadirnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, memiliki konsekuensi logis, ke depan keberadaan dan peran museum semakin strategis dalam rangka pemajuan kebudayaan, karakter dan jatidiri bangsa.
Apa tanggapan Bapak terhadap PTM yang saat ini belum ada yang membuka program studi sejarah atau permuseuman?
Memang belum banyak perguruan tinggi yang membuka program studi sejarah dan permuseuman. Hingga kini tercatat baru Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang telah mengembangkan program studi tersebut. Saya yakin kini dan ke depan, program studi ini akan semakin dipandang penting, mengingat tidak saja lulusannya dibutuhkan untuk mengelola museum-museum di tanah air, tetapi lebih dari itu membekali mahasiswanya wawasan yang luas baik wawasan kebangsaan maupun dunia dan pengembangan permuseuman. Seiring berkembangnya museum-museum di tanah air, peminat dan program studi ini diharapkan terus meningkat.
Apa tidak sebaiknya PP Muhammadiyah dalam hal ini Majelis Dikti mengeluarkan kebijakan untuk membuka jurusan sejarah atau jurusan permuseuman?
Setiap pembukaan jurusan baru di PTM sebagaimana perguruan tinggi lainnya, tentu memerlukan kajian khusus yang komprehensif. Terkait dengan perkembangan permuseuman di tanah air yang semakin meningkat seiring dengan implementasi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, hal sedemikian membuka peluang bagi PTM-PTM untuk turut membuka dan mengembangkan kajian studi sejarah dan permuseuman.
Terkait dengan hal ini, tentu telah menjadi perhatian Mejelis Dikti PP Muhammadiyah, sehingga ke depan diharapkan PTM-PTM turut mempelopori ikhtiar pemajuan dunia permuseuman di tanah air melalui pengembangan program-program studi yang relevan.
Apakah ada anggaran Kemendikbud untuk memberikan beasiswa kepada kader-kader yang akan mendalami sejarah atau permuseuman baik di dalam maupun luar negeri?
Pada prinsipnya Kemendikbud terbuka dengan hal tersebut. Program beasiswa oleh Kemendikbud telah digulirkan melalui kerjasama dengan program-program studi yang relevan di berbagai Perguruan Tinggi. Kerjasama dengan UI dan UGM dalam program studi sejarah, arkeologi, dan museologi misalnya, telah berlangsung lima tahun lebih. Selain itu, kerjasama magang antara kemendikbud dengan museum-museum di luar negeri seperti Troppen Museum, Smithsonian Museum, dan masih banyak lagi, sudah dilakukan dan akan terus ditingkatkan, guna menambah wawasan dan keterampilan pekerja museum secara lebih profesional. (im)
Sumber: Majalah SM Edisi 12 Tahun 2019