MEDAN, Suara Muhammadiyah – Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU), Dr Faisal SH MHum mengatakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia masih terus terjadi. Hal ini membuat tantangan HAM kedepan semakin berat dan perlu mendapat perhatian serius semua pihak untuk mengatasinya.
“Wajah masa depan HAM Indonesia suram apabila berkaca pada kondisi saat ini. Merujuk dari sejumlah laporan, faktanya masih banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di republik ini,” ujar Faisal saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Nasional bertajuk ‘Ciptakan ruang aman, Kenali Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual’ yang diselenggaran FH UMSU bekerjasama dengan LBH Apik Medan dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia, Sabtu (10/12/2022).
Ketua Majelis Hukum dan HAM PW Muhammadiyah Sumut ini mengungkapkan, saat ini masih banyak terjadi kasus pelanggaran HAM, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Kita melihat belakangan ini masih banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi, terutama terkait HAM dalam bidang politik, hukum, ekonomi dan sebagainya. Termasuk pelanggaran HAM terhadap perempuan dan anak seperti yang kita bahas dalam seminar hari ini,” sebutnya.
Oleh karena itu, kata Faisal, persoalan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Menurutnya, persoalan HAM tidak bisa diatasi secara parsial, tapi semua elemen masyarakat harus terlibat, termasuk dunia perguruan tinggi dan masyarakat sipil.
“Sungguh tidak bijak dan arif jika persoalan pelanggaran HAM, misalnya terkait perempuan dan anak, hanya dibebankan kepada pemerintah dan kelompok-kelompok tertentu saja. Semua pihak harus punya kepedulian untuk berkontribusi mengatasi dan menuntaskan persoalan pelanggaran HAM, termasuk dunia akademik. Ini tanggungjawab kita bersama,” jelasnya.
Faisal juga menegaskan Fakultas Hukum UMSU yang dipimpinnya berkomitmen terus pro aktif dan berkolaborasi menyuarakan dan memperjuangkan seluruh upaya penuntasan persoalan pelanggaran HAM di Indonesia.
“Sesuai dengan tagline Fakultas Hukum UMSU yakni Tegaskan Pengabdian, melalui forum ini saya tegaskan komitmen kami untuk senantiasa turut berkontribusi dalam rangka turut memberikan sumbangsih pemikiran dan mengawal upaya penyelesaian persoalan HAM di Indonesia,” tegasnya.
Seminar nasional ini terlaksana bekerjasama dengan LBH Apik Medan dengan menghadirkan keynote-speaker, Ali Hasan SH MSi, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
Adapun pemateri yang tampil diantaranya Komisioner Komnas Perempuan Prof. Dr. Alimatul Qibliyah, Dekan Fahum UMSU Dr. Faisal, Atika Rahmi Wakil Dekan III UMSU, Ratna Batara Munti Pengurus LBH Apik Medan, Syarifuddin SH MH Tenaga Ahli Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemprovsu dan Dr. Emilda Sulasmi MPd Dosen Pascasaraja UMSU/Pemerhati Perempuan.
Selain Seminar Nasional, FH UMSU juga menggelar Pameran Foto dilaksanakan di pelataran Kampus FH UMSU, Jalan Kapten Mukhtar Basri Medan dengan menampilkan sejumlah karya fotografi terkait Hak Asasi Manusia.
Seminar dan Pameran Foto
Dalam memperingati Hari Hak Assi Manusia (HAM), Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar Seminar Nasional dan Pameran Foto, Sabtu (10/12/2022).
Kegiatan Seminar Nasional dengan tajuk “Ciptakan ruang aman, Kenali Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” diselenggarakan secara hibryd, yakni offline di Aula FH UMSU dan online melalui virtual.
Seminar nasional ini terlaksana bekerjasama dengan LBH Apik Medan dengan menghadirkan keynote-speaker, Ali Hasan SH MSi, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sementara Pameran Foto dilaksanakan di pelataran Kampus FH UMSU, Jalan Kapten Mukhtar Basri Medan dengan menampilkan sejumlah karya fotografi terkait Hak Asasi Manusia.
Pameran foto ini terselenggara atas kerjasama Fakultas Hukum UMSU dengan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan.
Pameran yang sejumlah karya ini digelar guna mengampanyekan penegakan HAM serta menyambut Hari HAM Sedunia 2022. (Syaifulh/Riz)