Refresing Ulama Muhammadiyah Medan, Menyamakan Visi dan Misi Manjah Tarjih

Refresing Ulama Muhammadiyah Medan, Menyamakan Visi dan Misi Manjah Tarjih

MEDAN, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan melalui Majelis Tarjih dan Tajdid menggelar kegiatan “Refresing Pemahaman Ketarjihan Bagi Muballigh Muhammadiyah”, Sabtu dan Ahad (10-11/12) di aula King Abdul Aziz, Asrama Haji Medan.  Refresing dihadiri Ketua PDM Medan Drs. Burhanuddin MAg, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Sumatera Utara Dr. Sulidar MA dan sekitar 150 muballigh dan utusan PC Muhammadiyah Kota Medan.

Ditengah ratusan peserta refresing ulama tarjih itu, hadir Kesbangpol Kota Medan Arjuna Sembiring yang juga menyampaikan kata sambutan.

Kegiatan refresing dilanjutkan dengan Musyawarah Daerah Tarjih PDM Kota Medan ditempat yang sama. Musyda Tarjih itu membahas berapa persoalan terjadih dengan salat berjamaah.

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah Kota Medan, Kusnan yang juga ketua panitia menjelaskan, refresing pemahaman ketarjihan dimaksudkan agar para muballigh Muhammadiyah memiliki pemahaman, visi dan misi  ketarjihan yang sama. Diharapkan dengan refresing ini muballigh dapat menjelaskan persoalan keagamaan yang sama kepada warga persyarikatan. ” Kalau muballigh saja sudah tidak sama, bagaimana nanti warga persyarikatan di akar rumput,” kata Kusnan.

Peserta refresing ketarjihan di ikuti lebih 100 muballigh ditambah 62 utusan cabang/ranting Muhammadiyah se-kota Medan.

Paham Lain di Luar Manhaj Tarjih

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan Drs. Burhanuddin MAg memberi apresiasi atas terselenggaranya refresing dan musyawarah daeah tarjih. Ini kegiatan yang sangat bagus. Bahkan Burnuddin berharap frekuensi pertemuan muballigh Muhammadiyah perlu diperbanyak. Burhanuddin mengatakan untuk menyatukan waktu para muballigh sunggahnya sangat sulit. Untuk itu, Ketua PDM Medan itu gembira muballigh Muhammadiyah bisa berkumpul melakukan refresing ketarjihan.

Burhanuddin berharap dengan pertemuan ulama tarjih Muhammadiyah itu dapat menghilangkan paham-paham lain di luar manhaj tarjih itu sendiri. ” Di Muhammadiyah tidak dikenal istilah pesanan sponsor seperti di kedai kopi, melainkan Al-Qur’an dan Sunnah.

Pada kesempatan itu, Burhanuddin juga mengingatkan para muballigh Muhammadiyah Kota Medan untuk dapat meramaikan kegiatan Hari Ber-Muhammadiyah pada ahad ke-4 setiap bulannya.

Sementara itu, Wakil Ketua PDM Medan yang juga korbid Majelis Tarjih, Maulana Siregar MA menejelaskan bahwa sejauh ini pihaknya masih merasakan adanya muncul pemahaman dan penjelasan tentang berbagai persoalan keagamaan yang berbeda. Padahal persoalan itu sudah diputuskan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid. Untuk menghilangkan perbedaan pendapat itulah refresing ulama tarjih ini dilakukan.

Ustadz Maulana Siregar juga berharap ulama Muhammadiyah dapat membangun sikap toleransi dengan tidak menyalahkan paham lain. “Mari kita menghargai pendapat-pendapat lain, diluar pendapat tarjih,” kata Maulana Siregar.

Ulama Muhammadiyah Harus Taat pada Putusan Tarjih

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PW Muhammadiyah Sumatera Utara Dr. Sulidar MA  menegaskan Majelis Tarjih berperan dalam menjaga beribadah dan beramal sesuai dengan Al-Quran dan As-sunnah. Untuk itulah, majelis tarjih menetapkan Manhaj Tarjih yang memiliki dasar yang kuat ( hadist Sahih dan Hasan ). Untuk itu, Sulidar mengingatkan agar ulama Muhammadiyah patuh pada keputusan tarjih yang sudah ditanfidzkan sesuai level wewenangnya.

Kata Sulidar kalau keputusan itu ditanfidzkan oleh pimpinan pusat maka semua level di Muhammadiyah harus patuh dan taat. Demikian juga kalau sudah ditanfidzkan oleh pimpinan daerah maka keputusan itu wajib dipatuhi oleh semua level di daerah sampai ke ranting.

Sulidar memberi contoh, keputusan majelis tarjih yang sudah ditanfidzkan tentang perlambatan 8 menit waktu salat subuh. Putusan itu sudah ditanfidzkan maka semua level pimpinan / ulama dari pusat sampai ranting harus patuh. ” Kalau tak patuh, ya keluar saja dari Muhammadiyah,”

Demikian juga dengan refresing yang dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid Kota Medan ini maka tidak ada lagi ulama Muhammadiyah yang iktilaf (memberikan pemahaman yang berbeda), kata Sulidar. (Syaifulh/Riz)

Exit mobile version