Magang-MBKM: Kenalkan Mahasiswa dengan Dinamika Kerja secara Nyata
Oleh: Dr. Yusuf Saefudin, S.H., M.H.
Tentang Magang-MBKM
Pembangunan sumber daya manusia juga menjadi rencana strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020 – 2024, dengan menata dan memaksimalkan bonus demografi yang menjadi kunci tercapainya bangsa maju dan berkeadilan sosial, salah satunya dengan kebijakan transformasi Pendidikan Tinggi melalui program Kampus Merdeka. Program Kampus Merdeka memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengasah kemampuan dan talentanya sehingga siap untuk menjadi profesional di suatu bidang dan memberikan hak kepada setiap mahasiswa untuk berkegiatan dan belajar selama 1 semester di program studi lain dan 2 semester di luar perguruan tinggi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti).
Mahasiswa unggul yang tangkas, cekatan, tekun, dan ulet (agile learner) saat ini menjadi dasar yang wajib dimiliki untuk mengisi kebutuhan SDM terkini. Arah & Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang telah disosialisasikan oleh Kemendikbud adalah arah pembentukan dan mempersiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang terampil (hardskill & softskill), fleksibel dengan mengikuti perkembangan zaman, dan mampu memimpin diberbagai sektor dengan kebangsaan yang tinggi. Permendikbud No. 3 Thn. 2020 memberikan kebebasan kepada setiap mahasiswa selama 3 semester belajar di luar program studinya.
Magang – MBKM adalah Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) yang memberikan wawasan dan pengalaman praktis kepada mahasiswa mengenai kegiatan riil di dunia industri, dunia usaha, dan dunia kerja (IDUKA) yang dilaksanakan selama 1 semester (setara 20 SKS). Melalui Magang mahasiswa memperoleh hardskills (keterampilan, complex problem solving, analytical skills, dan sebagainya), maupun soft skills (etika profesi/kerja, komunikasi, kerjasama, dan sebagainya).
Magang-MBKM Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Guna mewujudkan Universitas Unggul, Modern dan Islami, Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UM Purwokerto) terus berinovasi dalam berbagai bidang. Di bidang pendidikan, UM Purwokerto terus mengikuti dinamika IPTEKS dan standar-standar yang ditetapkan oleh Dikti. Salah satunya adalah penerapan program Magang mahasiswa di dunia industri, dunia usaha, dan dunia kerja.
BKP Magang secara umum dibagi menjadi dua. Magang jenis pertama adalah magang yang ditawarkan atau diinisiasi oleh pihak di luar (Kemendikbud atau Kementerian lain, dan atau industri atau dunia kerja). Proses rekruitmen, penetapan tempat magang, proses magang, dan pembiayaan ditetapkan oleh oleh pihak-pihak tersebut. Jenis magang kedua adalah yang diinisiasi oleh mahasiswa secara mandiri dengan mengikuti standar isi, proses, dan penilaian yang telah ditetapkan perguruan tinggi. Panduan ini berlaku untuk kegiatan BKP Magang jenis ke dua, yaitu yang diinisiasi oleh mahasiswa dengan mengikuti kebijakan BKP Magang perguruan tinggi dan bukan BKP Magang yang diinisiasi oleh lembaga di luar perguruan tinggi.
Magang-MBKM Fakultas Hukum UM Purwokerto
Menyelenggarakan pendidikan hukum dengan berlandaskan pada nilai-nilai Islam guna menghasilkan lulusan yang berakhlak, profesional dan memiliki daya saing tinggi sesuai dengan tuntutan zaman merupakan salah satu misi Fakultas Hukum UM Purwokerto. Daya saing tinggi dapat tercipta semata bukan dengan hasil akademik bagus, namun juga ditunjang dengan kemampuan non akademik lainnya. Guna mencapai itu, Fakultas Hukum UM Purwokerto mendorong dan memberikan kesempatan kepada para Mahasiswanya untuk mengasah kemampuan dirinya di luar kampus, salah satunya melalui program Magang-MBKM.
Adapun program tersebut bertujuan: Pertama, Memberikan pengalaman yang kepada mahasiswa dengan pembelajaran langsung di tempat kerja (experiential learning) seperti kantor kejaksaan, pengadilan, kantor notaris, kantor pengacara dan berbagai instansi lain yang berkaitan dengan bidang hukum. Hal tersebut menjadikan mahasiswa lebih mantap dalam memasuki dunia kerja dan karirnya.
Kedua, meningkatkan hardskills (keterampilan, complex problem solving, analytical skills, dsb.) seperti penyusunan Berita Acara Pemeriksaan, membuat surat gugatan, membuat surat kasa, membuat surat perjanjian, dokumen pertanahan dan dokumen hukum lainnya. Selain itu juga mengasah softskills (etika profesi/kerja, komunikasi, kerjasama, dsb.)
Ketiga, mempercepat transfer ilmu dan teknologi dari lingkungan tempat magang ke Perguruan tinggi (utamanya mahasiswa) maupun sebaliknya. Sehingga perkembangan pembelajaran dan riset di perguruan tinggi juga makin relevan dan menjawab ke butuhan pihak terkait.
Fakultas Hukum UM Purwokerto telah melaksanakan 2 periode magang. Program magang pertama dilaksanakan secara kolektif/serentak dengan menempatkan mahasiswa diberbagai instansi penegak hukum yang menjadi mitra. Total ada 100 lebih mahasiswa yang berpartisipasi pada program magang tersebut. Pada periode kedua, magang MBKM difokuskan untuk program Kemendikbud. Setelah mengikuti proses seleksi yang ketat, terpilih sebanyak 8 mahasiswa yang lolos program magang tersebut.