JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah beserta pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Aceh dan Pengurus Daerah (PDM) Kabupaten Bireuen menggelar audiensi dengan Kepala Posko Presisi Irjen Slamet Uliandi. Di Gedung Bareskrim, lantai 3 Mabes Polri.
Perwakilan Pengurus menyampaikan permasalahan terkait hak untuk mendirikan mesjid bagi warga Muhammadiyah di beberapa daerah tertentu seperti di Bireuen, Aceh dan di Kabupaten Banyuwangi, kata Direktur LBH PP Muhammadiyah Taufiq Nugroho
Adanya penolakan kelompok mayoritas dan ketidaktegasan Aparat Penegak Hukum dalam menindak mereka yang menghalang halangi pembangunan Mesjid secara melawan hukum, menjadi materi yang disampaikan dalam dalam audiensi tersebut.
Sementara itu Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bireuen dr. Athailah, menyampaikan bahwa warga Muhammadiyah di Gampong Sangso, Samalanga, ingin mendirikan Mesjid Taqwa Muhammadiyah, disematkanya nama Muhammadiyah sebagai nama mesjid tersebut karena warga Muhammadiyah membutuhkan tempat sebagai basis kegiatan ibadah dan dakwahnya, namun demikian mesjid Muhammadiyah tetap terbuka untuk semua golongan yang ingin beribadah, tidak ada Mesjid Muhammadiyah di seluruh Indonesia yang ekslusif.
“Selama ini kegiatan-kegiatan Ke-Muhammadiyahan tidak dapat dilaksanakan di masjid-mesjid jami’ karena Muhammadiyah dianggap berbeda mahzab fiqih dengan golongan mayoritas di Bireuen,” kata dr. Athailah.
Sementara A. Malik Musa selaku Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM), menambahkan perbedaan diantara umat Islam seharusnya tidak menimbulkan perpecahan, kalau setiap golongan saling menghormati dan tidak merasa paling berkuasa.
Muhammadiyah adalah bagian dari gerakan dakwah Islam yang terbukti diterima oleh semua golongan Islam di Indonesia dan telah banyak kontribusi-nya untuk kemajuan ummat, bangsa dan Negara.
“Namun kenapa di Kabupaten Bireuen, Aparatur Negara seolah membiarkan mereka yang intoleran, menghalangi halangi pembangunan Mesjid, padahal apa masalahnya dengan membangun Mesjid, bukan kegiatan illegal justru amal sholeh, apalagi di Provinsi Aceh sebagai daerah dengan otonomi khusus penerapan syariat Islam,” ujarnya Malik Musa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Posko Presisi Bapak Irjen Slamet Uliandi akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan melakukan pendalaman dan memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai dengan standar Presisi. “Saya akan pastikan, aparat penegak hukum di daerah bertindak Presisi,” ungkapnya dalam audiensi tersebut. (Agusnaidi B/Riz)