Tanfidz Muktamar ke-48 Muhammadiyah tahun 2022
YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menerbitkan Tanfidz Keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah yang ditetapkan tertanggal 14 Desember 2022.
Keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah diambil berdasarkan Muktamar ke-48 yang diselenggarakan pada tanggal 23–25 Rabiulakhir 1444 H bertepatan dengan 18–20 November 2022 M bertempat di Kota Surakarta.
Keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah telah diambil dan ditetapkan secara sah sesuai ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah.
Keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah menjadi ketetapan yang harus dilaksanakan sebagaimana mestinya dan menjadi pedoman serta rujukan dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan di tingkat Pusat, Wilayah, Daerah, Cabang, dan Ranting, kecuali keputusan yang memerlukan tindak lanjut akan disusun dalam aturan tersendiri.
Untuk mendownload Tanfidz Muktamar ke-48 Muhammadiyah tahun 2022 di sini