GERAK BERKEMAJUAN
Kata maju dengan segala kata turunannya merupakan kata yang nyaris tidak dapat dipisahkan dengan Persyarikatan Muhammadiyah. Statuten (Anggaran Dasar) pertama Muhammadiyah yang disahkan pada tahun 1912 misalnya. Di sini tertulis “Memajukan hal Igama kepada Anggauta-anggautanya”.
Kalimat ini ditaruh dalam huruf b artikel 2 yang rumusan lengkapnya sebagai berikut: Maka perhimpunan ini maksudnya: a. menyebarkan pengajaran Igama kanjeng Nabi Muhammad Sallahu aliahi wasallam kepada penduduk Bumiputera di dalam residensi Yogyakarta. b. “Memajukan hal Igama kepada anggauta-anggautanya.”
Dengan kata lain hal “Memajukan hal Igama kepada Anggauta-anggautanya” ini merupakan pelengkap sekaligus penjelas dari kalimat yang ada di tujuan pertama. Pengajaran Igama Kanjeng Nabi Muhammad yang akan disebarkan oleh Muhammadiyah kepada anggauta-anggautanya merupakan agama yang tercelupkan dengan sifat-sifat kemajuan.
Perubahan kedua statuten Muhammadiyah mempertegas jiwa maju ini. Di artikel 2 statuten tahun 1914 tertulis: maksud Persyarikatan ini yaitu: a. Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran Igama Islam di Hindia Nederland, dan b. Memajukan dan menggembirakan kehidupan (cara hidup) sepanjang kemauan agama Islam kepada lid-lidnya. Lid adalah anggota.
Semangat untuk berkemajuan ini juga terekam dalam memori kolektif warga Muhammadiyah generasi pertama. Di suatu kesempatan di hadapan para murid Kiai Dahlan berpesan, Dadiya Kiai sing kemajuan lan aja kesel-kesel anggonmu nyambut gawe kanggo Muhammadiyah. Jadilah Kiai yang berkemajuan dan jangan lelah dalam bekerja untuk Muhammadiyah
Tulisan-tulisan di majalah Suara Muhammadiyah edisi bulan Zulqa’dah 1333 (September 1915) secara tidak langsung sedikit mengungkap apa arti kemajuan pada zaman awal Muhammadiyah ini.
Selengkapnya dapat berlangganan Majalah Suara Muhammadiyah
https://suaramuhammadiyah.or.id/ebook/paket