KUDUS, Suara Muhammadiyah – Senin 09 Januari 2023, Pengajian rutin Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) dengan dibuka oleh Dr. Ns. Rusnoto, SKM, S.Kep., M.Kes (Epid) Rektor Universitas Muhammadiyah Kudus, dan menghadirkan pembicara Ali Zamroni, S.Pd., M.Pd. Materi mulai pukul 08.00 WIB di ruang serba guna Universitas Muhammadiyah Kudus, Jalan Ganesha 1, Purwosari, Kota, Kudus. Zamroni yang juga Anggota Badan Pembina Harian UMKU menyampaikan materi tentang ‘Membangun Kepedulian Sosial”, yang dihadiri Pengurus Badan Pembina Harian, Dosen dan tenaga Kependidikan UMKU
Ali menjelaskan bahwa Muhammadiyah adalah suatu Persyarikatan yang merupakan “Gerakan Islam”, maksud gerakan adalah Dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar yang ditujukan kepada 2 (dua) bidang, yaitu :
Pertama, Bidang Perseorangan, Dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar terbagi menjadi dua golongan yang meliputi :
- Kepada yang telah Islam bersifat pembaruan (tajdid), mengembalikan kepada ajaran-ajaran Islam yang asli murni.
- Kepada yang belum Islam, bersifat seruan dan ajakan untuk memeluk agama Islam.
Kedua, Bidang masyarakat, bersifat perbaikan, bimbingan, dan peringatan.
Ali Zamroni yang juga Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kudus menjelaskan kembali tentang Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) bahwa Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah perlu memiliki kepedulian sosial dan membangun hubungan sosial yang ihsan, ishlah, dan ma’ruf dengan tetangga-tetangga sekitar maupun dalam kehidupan sosial yang lebih luas di masyarakat sehingga tercipta qaryah thayyibah dalam masyarakat setempat.
Ali Zamroni menekankan kembali bahwa dalam Kehidupan bermasyarakat, Islam mengajarkan agar setiap muslim menjalin persaudaraan dan kebaikan, dengan Islam mengajarkan agar setiap muslim menjalin persaudaraan dan kebaikan dengan sesama, seperti dengan tetangga maupun anggota masyarakat lainnya masing-masing dengan memelihara hak dan kehormatan baik dengan sesama muslim maupun dengan non-muslim, dalam hubungan dengan tetangga, bahkan Islam memberikan perhatian sampai ke area 40 rumah yang dikategorikan sebagai tetangga yang harus dipelihara hak-haknya.
Ali Zamroni yang juga Kepala SMP Muhammadiyah 1 Kudus menjelaskan kembali bahwa setiap keluarga dan anggota keluarga Muhammadiyah harus berperilaku/sikap sebagai berikut :
- Menunjukkan keteladanan dalam bersikap baik kepada tetangga,
- Memelihara kemuliaan dan memuliakan tetangga,
- Bermurah-hati kepada tetangga yang ingin menitipkan barang atau hartanya,
- Menjenguk bila tetangga sakit,
- Mengasihi tetangga sebagaimana mengasihi keluarga/diri sendiri,
- Menyatakan ikut bergembira/senang hati bila tetangga memperoleh kesuksesan,
- Menghibur dan memberikan perhatian yang simpatik bila tetangga mengalami musibah atau kesusahan,
- Menjenguk/melayat bila ada tetangga meninggal dan ikut mengurusi sebagaimana hak-hak tetangga yang diperlukan,
- Bersikap pemaaf dan lemah lembut bila tetangga salah,
- Jangan selidik-menyelidiki keburukan-keburukan tetangga,
- Membiasakan memberikan sesuatu seperti makanan dan oleh-oleh kepada tetangga, jangan menyakiti tetangga, bersikap kasih sayang dan lapang dada,
- Menjauhkan diri dari segala sengketa dan sifat tercela, berkunjung dan saling tolong menolong,
- Melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan cara yang tepat dan bijaksana.
Ali Zamroni mengkutip hadits dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam.” Beliau bersabda, ”apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; apabila engkau diundang, penuhilah undangannya;
Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya; apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’);
Apabila dia sakit, jenguklah dia; dan apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).” (HR. Muslim) (Supardi)