YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Untuk mewujudkan UMKM naik kelas, ‘Aisyiyah turut mendorong UMKM melakukan registrasi pangan olahan. Salah satunya dengan menggelar acara berjudul Diseminasi : UMKM Menuju Registrasi Pangan Olahan pada Jum’at (06/01/23).
Acara yang dilaksanakan oleh Program Inklusi ‘Aisyiyah secara hybrid ini menghadirkan narasumber Laras Wiendyawati dan Nikmah Af’Idati dari Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah yang juga merupakan Fasilitator Nasional Keamanan Pangan.
Tri Hastuti Nur Rochimah, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah yang juga merupakan Koordinator Program Inklusi ‘Aisyiyah menyampaikan upaya peningkatan kapasitas UMKM menjadi salah satu perhatian ‘Aisyiyah. “Mengapa UMKM perlu naik kelas? di Program Inklusi ‘Aisyiyah ini salah satu perhatian kita adalah terkait ekonomi termasuk peningkatan mata pencaharian terutama peningkatan UMKM karena banyak UMKM yang dikelola oleh perempuan,” terang Tri.
Sesuai dengan program pemerintah, ‘Aisyiyah disebut Tri mendorong para pelaku UMKM untuk naik kelas dengan melakukan berbagai registrasi dan sertifikasi untuk usahanya seperti memiliki PIRT, Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun sertifikasi halal. “Mengapa penting? karena bisa membuka akses kepada pemerintah untuk mendapatkan berbagai pelatihan, pendampingan, maupun modal. Kita harus terus mendorong pelaku UMKM perempuan ini karena memang tidak semua daerah mudah untuk memberikan akses kepada UMKM perempuan.”
Tri sangat bersyukur karena acara ini juga diikuti oleh ‘Aisyiyah dari berbagai daerah sehingga ilmu yang didapat di kegiatan ini dapat menguatkan UMKM ‘Aisyiyah dengan basis BUEKA (Bina Usaha Ekonomi Keluarga ‘Aisyiyah). “Kesempatan hari ini mendorong UMKM ‘Aisyiyah dengan basis BUEKA menjadi lebih kuat. Abad ke-2 ‘Aisyiyah, ekonomi menjadi pilar gerakan ‘Aisyiyah,” tegas Tri.
Utik Bidayati, Ketua MEK juga menunjukkan perhatiannya pada pelaku UMKM yang sebagian besar adalah perempuan. “Kita saling tahu bahwa pelaku UMKM sebagian besar perempuan dan UMKM merupakan salah satu unit usaha yang konsentrasinya paling besar di negeri ini tetapi sub area yang dijalankan kalau dari sisi finansial masih sangat rendah,” terangnya.
Oleh karena itu menurut Utik meningkatkan kelas UMKM harus menjadi perhatian semua pihak. Utik menyebutkan salah satu langkah yang dapat dilakukan UMKM adalah memberikan kepastian kepada pembeli bahwa produknya halal dan thoyib dengan memenuhi aturan yang ditetapkan pemerintah dan melakukan registrasi. “Saya rasa pemerintah juga memberikan kesempatan kepada UMKM untuk mengaskes itu, maka mari bersama-sama mengupayakan bagaimana UMKM bisa semakin dipercaya konsumen dengan adanya registrasi yang resmi sehingga akan berdampak pada kemajuan UMKM, dapat memperluas jaringan, serta menambah area pasar. Ini bukan sesuatu yang mudah namun ini mungkin dilakukan agar UMKM dapat naik kelas.”
Diseminasi registrasi pangan olahan ini sendiri akan dibuat secara berseri karena menurut Ni’mah Af’Idati ada delapan tahapan yang harus dilakukan agar UMKM dapat melakukan registrasi olehan pangan. Pada pertemuan seri pertama kali ini dibahas dua materi yakni Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk UMKM dan Tata Cara Pendaftaran Produk Pangan. (Suri)