SOLO, Suara Muhammadiyah – Untuk melatih dan mendidik siswa secara islami, Sekolah Penggerak Berkemajuan menggelar perawatan jenazah dalam kegiatan malam bina iman dan takwa (MABIT), Sabtu (14/1/2023).
Joko Santosa SPdI, Ketua Panitia mengungkapkan telah kita ketahui bersama, bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kini memasuki era 4.0 memiliki beberapa dampak negatif.
Dimana hal tersebut sangat memperberat peran orangtua dan guru dalam proses pendidikan anak. Beberapa diantara dampak negatif tersebut antara lain; terjadinya pendangkalan aqidah, merosotnya akhlaqul karimah dan semakin meluasnya pola pergaulan anak didik yang jauh dari norma-norma Islami.
Pada akhirnya, dampak negaitif tersebut menimbulkan berbagai permasalahan mendasar yang sangat merugikan berbagai pihak; baik sekolah, keluarga, masyarakat, bahkan anak didik tersebut.
“Oleh sebab itu diperlukan suatu sistem pembinaan peserta didik secara terpadu, yang diantaranya diwujudkan dalam kegiatan “Malam Pembinaan Iman dan Taqwa (MABIT) Kelas VI SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta Tahun Ajaran 2022/2023”, ujar Joko.
Joko, sapaan akrabnya, menjelaskan tujuan diberikan materi merawat jenazah untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah Ta‟ala. Meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah kepada Allah Ta‟ala sesuai dengan HPT Muhammadiyah.
“Membekali pelajar Muhammadiyah menjadi generasi yang bermanfaat di masyarakat. Dan mempererat Ukhuwah Islamiyyah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kerohanian RS PKU Muhammadiyah Kota Surakarta Ketika menjadi pemateri mengatakan Ketika merawat jenazah harus dipahami. Jenazah normal, kondisi utuh dan tidak utuh. Jenazah covid, di rumah duka atau dirumah sakit.
“Peralatan untuk jenazah kain kafan; laki-laki 7-9 meter, perempuan 11-13 meter, kapur barus, sabun mandi Batangan atau cair, shampoo, sisir, waslap, bedak, kapas, air, selang/tempat air, gayung. Untuk jenazah covid ditambah Klorin 0.5%, plastik pembungkus, sprayer atau alat penyemprot,” papar Suleman SThI
Tidak ada aturan tempat secara khusus atau ketentuan harus menghadap kemana. “Perlu diperhatikan mulai dari aib jenazah, aurat jenazah, menyesuaikan situasi dan kondisi, tidak ada keharusan dipangku, bahkan sebaiknya diletkkan di dipan atau tempat,” terangnya.
Dia melatih siswa dari mulai cara memandikan, mengkafani, menyalati, mengantarkan hingga menguburkan jenazah.
“Bila jenazah laki-laki, yang memandikan adalah laki-laki atau istrinya. Sebaliknya bila jenazah perempuan maka yang memandikan adalah perempuan atau suaminya,” pungkasnya. (Jatmiko)