MUI: Pembakaran al-Qur’an di Swedia Sudah Keterlaluan

MUI: Pembakaran al-Qur'an di Swedia Sudah Keterlaluan

Foto Yetkin Report

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Mejelis Ulama Indonesia mengecam keras dan sangat menyesalkan kasus pembakaran al-Qur’an di depan kantor kedubes Turki di Swedia. Tindakan ini dilakukan oleh kelompok ekstrim kanan yang dipimpin oleh Rasmus Paludan. Ini sudah  dilakukan beberapa kali oleh Paludan dan kelompoknya yang beberapa waktu lalu menuai konflik di beberapa tempat di Swedia.

“Ini bukan saja tindakan yang sangat memalukan, akan tetapi juga tindakan yang sudah keterlaluan dan tidak beradab. Paludan dan kelompok ekstrim ini adalah kelompok uncivilized, tak beradab dan menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat,” ungkap Ketua MUI Bidang Hublu dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim kepada Suara Muhammadiyah, Senin (23/1).

Paludan dan kelompok ekstrim ini secara sengaja terus menebar xenofobia, rasialis, dan sekaligus islamofobia. Kelompok ini benar benar telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama.

Swedia seharusnya sudah menjadi negara dimana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum dan Politik. Karena itu pemerintah Swedia harus menindak tegas Paludan dan semua pihak yang melindungi tindakan kelompok ekstrimis ini. Jika tidak, maka ekstrimisme dan islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan di mana-mana.

“Akan tetapi saya heran, meskipun sudah dilakukan beberapa kali, pemerintah Swedia belum menindak tegas Paludan. Ini sama saja pemerintah melakukan pembiaran terhadap Islamofobia dan betentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamofobia,” ungkap Sudarnoto.

Dirinya meminta kepada Duta besar Swedia untuk Indonesia agar menyampaikan penjelasan secara terbuka terksit dengan kasus ini dan berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstrimisme.

“Di samping itu, hemat saya Kemenlu seharusnya melakukan Diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta. Berikan peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak Dan penerintah Swedia harus beritikad baik untu lawan Islamofobia.  Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan,” pungkasnya. (Riz)

Exit mobile version