Teliti Digital Fundransing, Dosen UHAMKA Raih Gelar Doktor Ilmu Ekonomi

Teliti Digital Fundransing, Dosen UHAMKA Raih Gelar Doktor Ilmu Ekonomi

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Kemajuan teknologi memberikan pengaruh yang besar dalam kehidupan masyarakat dewasa ini, bukan hanya dalam hal kegiatan sehari-hari, kegiatan ibadah seperti menunaikan pembayaran zakat pun semakin mudah dilakukan.

Berbagai platform media teknologi yang berbasis gawai misalnya secara nyata semakin menunjukkan tranformasi kemudian dalam melakukan transaksi zakat yang merupakan rukun iman dalam agama islam ini. Setiap lembaga pengumpul dan penyalur zakat ini pun dengan seksama harus mampu melihat potensi mekanisme pengumpulan zakat melalui teknologi ini semakin bertumbuh.

Berbagai potensi ini pun mampu dilihat oleh sosok Faozan Amar yang merupakan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA) serta Staf Khusus Menteri Sosial RI untuk menjadi bahan kajian disertasinya.

Disertasi berjudul “Strategi Penghimpunan Zakat Profesi Pada Organisasi Pengelolaan Zakat Lazismu Berbasis Digital Fundransing” ini membawanya lulus Doktoralnya di bidang Ekonomi dengan predikat Sangat Memuaskan ini mencoba menggali secara mendalam dan komprehensif tentang Konsepsi dan Metodelogi Penghimpunan Zakat Melalui Digital Fundraising ini.

Dalam sesi tanya jawabnya, para penguji yang di pimpin oleh ketua penguji Amin Soebandrio, inipun banyak menanyakan hal seputar apakah penelitian yang dilakukan sudah pernah dilakukan sebelumya ?, Bagaimana Hubungan cara agara setiap lembaga pengelola zakat mampu meningkatkan reputasi lembaganya ? Sampai Sejauh mana Potensi zakat melalui digital Fundransing ini mampu menjamin keamanan dan keberlangsungan pengelolaan zakat dengan baik ?.

Penguji lain Yudi Azis dan Zulkifli. Sedangkan Ko Promotor Mombang Sihite dan Promotor Bambang Purwoko.
Dalam paparan disertasinya, Faozan menyampaikan bahwa selain variabel tingkat religiusitas dan kapabilitas organisasi pengelola zakat, kemudahan yang didapati dengan Digital Fundransing menjadi faktor utama yang mempengaruhi peningkatan kesadaran masyarakat untuk menunaikan pembayaran zakat profesi ini.

Dirinya juga memaparkan trend pembayaran zakat melalui digital Fundransing ini pun sangat berkembang pesat. Secara terperinci, ia menjelaskan fenomena ketika pandemi menyerang dan membatasi berbagai aktifitas konvensional yang dilakukan masyarakat, peningkatan jumlah pembayaran zakat yang dilakukan secara digital semakin melonjak. Tak heran Faozan juga menyampaikan bahwa hasil survei menyatakan bahwa di tengah gencaran pandemi, masyarakat Indonesia malah masuk ke dalam masyarakat paling dermawan di dunia.

Selain itu, dalam paparannya juga menyampaikan bahwa sinergi berbagai sektor demi peningkatan kualitas dan kapabilitas organisasi atau lembaga pengelola zakat ini. Misalnya, terang Faozan, langkah Pemerintah melalui Kementerian Agama yang beberapa waktu lalu mempublikasikan daftar organisasi pengelola zakat yang resmi perlu juga diimbangi dengan pembinaan dan pengawasan terhadap proses yang dilakukan oleh pengelola zakat bukan hanya benar secara agama namun juga secara hukum konstitusi lewat audit dari akuntan publik yang nantinya pasti berpengaruh terhadap reputasi lembaga.

Di sesi terakhir, ucapan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam penyelesaian Disertasi ini pun tak lupa Faozan sampaikan. Mesti tak mampu semua diucapkan secara langsung dan satu persatu, Faozan menggarisbawahi ucapan terima kasihnya beliau sampaikan atas dukungan dan doa berbagai pihak yang menjadi penguat peraihan gelar Doktor ini.

Hadir dalam ujian yang dilaksanakan secara Daring, antara lain Abdul Mu’ti, sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Lely Qodariyah wakil rektor UHAMKA, Edy Wuryanto anggota DPR RI, Bambang Hari Kusumo rektor UNRAM Mataram, dan sebagainya.

Exit mobile version