Kewajiban bagi Muslim, PRM Setusari Laksanakan Dauroh dan Pelatihan Mengurus Jenazah 

Kewajiban bagi Muslim, PRM Setusari Laksanakan Dauroh dan Pelatihan Mengurus Jenazah 

BOGOR, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Situsari laksanakan dauroh dan pelatihan fardhu kifayyah gelombang pertama dalam rangka melatih masyarakat untuk mengurus jenazah dalam mengkafani, mengsalatkan, hingga dikebumikan yang dilasanakan di Musala Nurul Ilmi Perumahan Permata Puri Harmoni 2 Ahad (19/2).

Kegiatan ini terlaksana sebagai bentuk fardu kifayah bagi muslim, setidak-tidaknya bagi setiap keluarga dapat memahami dan dapat mengurus anggota keluarga baik orang tua maupun anaknya yang meninggal.

Syahrial Suandi selaku Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Setusari menuturkan “dengan adanya kegiatan ini, kami berharap kita semua sebagai seorang muslim dapat mengetahui, memahami, hingga dapat mempraktikkan mengurus jenazah. Setidak-tidaknya kita bisa merawat Jenazah orang tua maupun anak kita yang wafat duluan”, ujarnya.

Di lain pihak, Nasihin selaku Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Cileungsi mengungkapkan bahwa wilayah Cileungsi diantaranya Setusari merupakan wilayah migran.

“Kami dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah Cileungsi membentuk suatu lembaga yang khusus menangani kepengurusan Jenazah dengan nama lembaga Husnul Khotimah atas kebutuhan masyarakat Cileungsi saat itu dan hingga kini lembaga ini sangat bermanfaat. Wilayah Cileungsi diantaranya Setusari ini merupakan wilayah migran karena banyaknya perumahan sehingga banyaknya masyarakat pendatang yang membutuhkan untuk mengurus Jenazah karena kurangnya pengetahuan dalam mengurus Jenazah,” turut Nasihin.

Nasihin menambahkan, “Dengan adanya lembaga Husnul Khotimah ini terbukti sangat diperlukan bagi masyarakat untuk dapat mengurus Jenazah. Bukan hanya itu, lembaga ini pula dapat mengedukasi dan memberikan pemahaman sesuai dengan tuntunan syariat Islam dalam mengurus Jenazah. Saat inilah bukti bahwa lembaga Husnul Khotimah memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat untuk dapat mengurus Jenazah,” tuturnya.

Mengurus Jenazah merupakah Fardu Kifayah atau aktivitas kewajiban bagi muslim yang harus dilaksanakan dengan perwakilan. Jika sudah ada yang mengurusi jenazah, maka gugurlah kewajiban ini bagi muslim yang lainnya. (Latief/Riz)

Exit mobile version