SURAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang diangkat berdasarkan nilai-nilai asli kepribadian bangsa. Lima sila tersebut tersusun berdasarkan nilai-nilai luhur yang sudah tumbuh dan berkembang pada setiap aktivitas masyarakat Indonesia.
Nilai-nilai dasar Pancasila dan kebudayaan yang hidup dalam masyarakat Indonesia tersebut sangat penting untuk terus ditransformasikan dalam kehidupan kebangsaan, terutama dalam perwujudan atau implementasinya. Akan tetapi Pancasila sebagai dasar negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa ditengarai mengalami kelunturan, karena ketidakseriusan kita membumikan Pancasila selama 2 dekade terakhir.
Nilai-nilai dan praksis Pancasila belum menjadi habituasi atau pembiasaan pada masyarakat Indonesia. Habitus ber-Pancasila belum tertanam kokoh dalam pelembagaan di bidang politik, hukum, ekonomi, dan budaya, termasuk di lembaga-lembaga pendidikan serta organisasi-organisasi keagamaan. Akibatnya, mahasiswa mencari “kiblat lain” diluar Pancasila yang diyakini mampu memulihkan kedaulatan negara yang dipersepsikan gagal membahagiakan seluruh rakyat Indonesia.
Fenomena tersebut mengakibatkan munculnya kelompok-kelompok ekstrem-intoleran dan ideologi takfiri yang mudah mengintrusi ke dalam dunia pendidikan melalui doktrin ideologi alternatif yang diyakini mampu memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara.
Di tengah berbagai pertimbangan dan pemikiran di atas, Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial Universitas Muhammadiyah Surakarta (PSBPS UMS) bekerjasama dengan Lembaga Bahasa dan Ilmu Pengetahuan Umum Universitas Muhammadiyah Surakarta (LBIPU-UMS) terpanggil untuk melaksanakan Pelatihan Standardisasi bagi Dosen Pancasila di Perguruan Tinggi. Hal ini sebagai ikhtiar untuk menguatkan kembali ideologi Pancasila ke dalam kesadaran berbangsa dan bernegara, melalui alam pikiran (pengetahuan), keyakinan, dan praktik hidup (pengamalan dalam laku nyata) di kalangan dosen pengampu mata kuliah Pancasila.
Peserta kegiatan ini adalah 60 Dosen Pancasila dari 23 Perguruan Tinggi Negeri dan Swastas seluruh Indonesia serta diselenggarakan pada 21-23 Februari 2023 di Gd. Induk Siti Walidah dan Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Fokus pelatihan ini terutama mencakup beberapa poin: (1) landasan pendidikan dan teori belajar; (2) strategi pembelajaran yang menarik, inspiratif, dan menyenangkan; (3) media pembelajaran; (4) evaluasi pembelajaran; (5) penyusunan perangkat pembelajaran; (6) peer teaching. Selain itu perserta juga akan mendapatkan materi terkait Modul Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi yang sudah di revitalisasi.
Direktur Eksekutif PSBPS UMS, Yayah Khisbiyah, mengatakan bahwa pelatihan ini didasarkan atas persoalan pendidikan Pancasila di perguruan tinggi semakin merosot kian hari. Hasil riset PSBPS, lanjutnya, menunjukkan bahwa mata kuliah Pancasila dipandang oleh mahasiswa sebagai mata kuliah yang membosankan hingga dianggap sebagai “second subject”. Hal ini kemudian berdampak luas pada tataran sikap toleransi, empati, dan persoalan afektif lainnya.
Ditemui terpisah, Program Manager Standardisasi Kompetensi Dosen Pancasila untuk Perguruan Tinggi, Yanuar Ihtiyarso mengungkapkan bahwa pelatihan ini juga berangkat dari beberapa peraturan pemerintah dan perundangan seperti (1) UU no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; (2) Peraturan Pemerintah no 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; (3) Peraturan Pemerintah no 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; (4) Permendikbud no 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan (5) Kepdirjendikti no 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi.
“Pelatihan ini diharapkan mampu memberikan sumbangsih pada peningkatan pendidikan Pancasila untuk menyemai pendidikan karakter bagi mahasiswa dan mampu berkontribusi pada penguatan nilai-nilai toleransi, kebhinekaan, dan persatuan”, pungkasnya. (Rpd)