LAMONGAN, Suara Muhammadiyah – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Al-Mujaddid resmi menjadi UKM baru di Universitas Muhammadiyah Lamongan (Umla). Setelah Rektor Umla memberikan surat keputusan nomor 2147/KEP/III.3.AU/A/2023.
Tentang penetapan kepengurusan UKM Dakwah “Al-Mujaddid” Umla tahun 2023, Jum’at (6/1/2023)
UKM yang di ketuai oleh Alfain Jalaluddin Ramadlan Mahasiswa Ekonomi Syariah ini merupakan dibawa naungan Lembaga Pengembangan Al Islam dan Kemuhammadiyaan (Labaik) Umla.
Ketua Labaik, Tatag Satria Praja, MPd menjelaskan profil UKM Al-Mujaddin merupakan salah satu unit kegiatan mahasiswa Umla yang fokus terhadap kegiatan dakwah baik di dalam dan di luar kampus.
“UKM Al-Mujaddid dibentuk dalam rangka menyiapkan dan mengfasilitasi kader-kader muda Umla untuk dapat berdakwah dan beramal shaleh, sebagaimana firman Allah dalam QS. Ali-Imran ayat 104,” jelasnya.
Al-Mujaddid ini, lanjut dia, merupakan diambil dari bahasa arab artinya orang yang membawa pembaharuan “Sang Pembaharu”, dimana pembaharuan dimaksudkan untuk memperbaiki kerusakan yang ada pada urusan atau praktek agama Islam yang melenceng dari syariat Islam itu sendiri.
“Dalam hal ini sosok KH. Ahmad Dahlan sebagai tokoh Muhammadiyah merupakan seorang pembaharu (Al-Mujaddid) yang ada di Indonesia,” ujarnya saat bertemu dengan Suara Muhammadiyah pada hari Rabu (15/2/2023) di Umla.
Visi dan Misi
Kemudian dia menambhkan, Visi dari UKM ini adalah menjadi pusat dakwah bagi generasi muda di kabupaten Lamongan.
Sedangkan Misi nya adalah yang pertama, menyiapkan kader-kader muda Umla dalam berdakwah di kabupaten
Lamongan. Kedua, menyelenggarakan program sertifikasi Da’i muda. Ketiga, menyelenggarakan berbagai kegiatan dakwah dan perlombaan keislaman.
Empat Poin Penting
UKM yang memiliki Motto QS. Ali-Imran ayat 104 ini dalam kegiatannya berfokus dalam empat poin.
Pertama, kata Ustadz Tataq-panggilan akrabnya- melaksanakan pembekalan Tahsin dan Tahfidz Al-Qur’an, Tafsir, Ulumul Hadist, Fikih, Tarikh Islam, Himpunan Putusan Tarjih (HPT) dan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), dan Isu-isu kontemporer.
Kedua, melaksanakan kegiatan dakwah di dalam kampus. Diantaranya mengadakan kajian, menjadi pembicara kultum dan khotib jum’at, membantu kegiatan dakwah yang dilaksanakan kampus.
Ketiga, Melaksanakan kegiatan dakwah di luar kampus, melaksanakan safari dakwah di cabang dan ranting, menerjunkan da’i kampus pada bulan Ramadhan, mensyiarkan Muhammadiyah dan Umla kepada masyarakat, membantu kegiatan dakwah di ranting dan cabang.
Keempat, mengadakan perlombaan. Diantaranya ceramah (kultum), adzan dan Iqomah, qiro’ah dan tahfidz al-Qur’an, mengadakan ekstrakulikuler bahasa arab, nahwu dan shorof, mufrodat, muhadatsah, tamrinul lughoh. (Alfain Jalaluddin Ramadlan/FRS)