Adab Pergaulan Muda Mudi

Adab Pergaulan Muda Mudi

Foto Ilustrasi Unsplash

Adab Pergaulan Muda Mudi

Oleh: Tito Yuwono

Wahai muda dan mudi

Hendaklah menjaga kehormatan diri

Pakaian menutup aurot lagi rapi

Tidak kholwat di tempat ramai maupun sepi

 

Menundukkan pandangan dan hati

Menampakkan perhiasan dihindari

Hati-hati dan jaga diri

Insyaa Allah, Allah lindungi

Islam agama yang sempurna, mengatur semua sendi-sendi kehidupan. Termasuk di dalamnya adalah tuntunan pergaulan muda mudi. Tuntunan ini bertujuan untuk memelihara kehidupan yang baik, terhindar dari kemaksiatan serta memelihara kehormatan. Sering kita saksikan muda mudi masih pelajar melakukan tindakan yang melampoi batas, seperti berkholwat/pacaran maupun bermesraan baik di tempat yang sepi maupun ramai. Sehingga tidak mengherankan masa ini banyak yang hamil sebelum pernikahan.

Tentu ini menjadi keprihatinan kita semuanya. Juga perkelahian dan penganiyaaan antar siswa atau remaja dikarenakan permasalahan perempuan. Dan ini sangat sering terjadi. Maka pada tulisan kali ini kami menyampaikan adab pergaulan muda mudi dengan harapan para pemuda dan pemudi kita memberikan perhatian terhadap adab ini sehingga kehormatan terjaga dan terhindar dari maksiat.

Rasulullah ﷺ mewanti-wanti kita bahwa bagian fitnah terbesar seorang laki-laki adalah wanita. Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori:

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنْ النِّسَاءِ

Artinya: “Aku tidaklah meninggalkan cobaan yang lebih membahayakan bagi laki-laki selain dari (cobaan berupa) wanita.” (HR Imam Bukhori)

Juga Rasulullah ﷺ memperingatkan kita untuk takut dengan fitnah dunia dan wanita, karena sumber bencana bani israil yang pertama disebakan oleh fitnah wanita. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ

Artinya: “Sesungguhnya dunia itu manis. Dan sesungguhnya Allah telah menguasakan dunia itu kepada kamu sekalian, dan memperhatikan apa yang kalian kerjakan. Maka takutlah kepada dunia dan takutlah kepada wanita. Karena sumber bencana bani Israil pertama kali berasal dari wanita. (HR Imam Muslim)

Adab Pergaulan Muda-Mudi

Diantara adab pergaulan muda-mudi adalah:

  1. Tidak berkholwat

Berkholwat dengan lawan jenis yang bukan mahrom merupakan celah dan jalan kepada kemaksiatan yang lebih besar. Maka Islam sangat memberi perhatian berkaitan dengan hal ini.

Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad:

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَخْلُوَنَّ بِامْرَأَةٍ لَيْسَ مَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ مِنْهَا فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahrom wanita tersebut, karena syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR Imam Ahmad)

Berkholwat adalah bersendirian dengan lawan jenis di tempat yang sepi. Menurut Ustadz Syakir Jamaludin dalam tabligh.id, termasuk berkholwat adalah berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahrom walaupun di tempat ramai namun tidak ada kontrol sekelilingnya.

Ketika muda mudi berkholwat maka syaiton menjadi pihak ketiga yang akan membisikkan kedalam hati keduanya sehingga muncul gelora syahwat mereka berdua yang akan berpotensi melakukan hal-hal dilarang syariat.

  1. Menundukkan pandangan

Ketertarikan lawan jenis berawal dari pandangan mata. Dari mata turun ke hati. Sehingga untuk menjaga hati ini dituntunkan untuk mejaga pandangan mata, yang dalam istilah agama, (Ghadul bashor).

Sebagaimana dalam quran surat annur ayat 30:

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ

Artinya: Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.

Rasulullah ﷺ memperingatkan bahwa zina mata adalah dengan memandang yang dilarang dan zinanya hati adalah membayangkan yang kemudian memunculkan syahwat. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad:

الْعَيْنُ تَزْنِي وَالْقَلْبُ يَزْنِي فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ وَزِنَا الْقَلْبِ التَّمَنِّي وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ مَا هُنَالِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ

Artinya: “Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata adalah dengan melihat (yang diharamkan), zina hati adalah dengan membayangkan (pemicu syahwat). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.(HR Imam Ahmad)

  1. Saling menjaga kehormatan diri baik perkataan, gerak gerik maupun pakaian

Baik pemuda maupun pemudi wajib menjaga kehormatan diri baik dari sisi perkataaan, gerak gerik maupun pakaian. Beberapa usaha untuk menjaga kehormatan diri dalam perkataan adalah tidak mengeluarkan kata-kata rofats dan kotor yang berbau dan mengarah pada maksiat. Juga tidak menggunakan nada merayu dan manja.

Perkataan yang mengandung rofats dan juga kata-kata dengan nada merayu akan melenakan hati dan mudah menjerumuskan dalam kemaksiatan. Juga dengan gerak-gerik, jangan sampai membuat kedua belah pihak merasa tergoda atau terganggu hatinya. Demikian juga hendaklah muda mudi dalam mengenakan pakaian dengan pakaian yang sesuai syariat yang mulia ini, yaitu menutup aurot, tidak transparan dan tidak menampakkan bentuk tubuh serta tidak mengundang perhatian.

  1. Tidak boleh bersentuhan baik itu jabat tangan apalagi lebih daripada itu seperti bergandengan, berpelukan dan mencium

Yang keempat yang perlu diperhatikan bahwa muda mudi yang bukan mahram tidak diperkenankan untuk bersentuhan baik itu jabat tangan apalagi lebih daripada itu seperti bergandengan, berpelukan dan mencium. Kesemuanya adalah jalan-jalan menuju maksiat yang lebih besar.

Rasulullah ﷺ mewanti-wanti dan mengingatkan kita perihal ini sebagaimana sabda Beliau ﷺ yang diriwayatkan oleh Imam Thobroni:

لأَنْ يُطْعِنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطِ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمُسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ

Artinya: “Ditusuknya kepala seseoarang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh perempuan yang bukan mahromnya” (HR Imam Thobroni)

Demikian tulisan ringan ini, semoga kita dan generasi kita menjadi orang-orang yang istiqomah dalam memelihara kehormatan diri.

Wallahu a’lamu bishshowab. Nashrun minallahi wa fathun qarib.

Tito Yuwono, Dosen Jurusan Teknik Elektro-Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Sekretaris Majelis Dikdasmen PCM Ngaglik, Sleman, Ketua Joglo DakwahMu Almasykuri Yogyakarta

Exit mobile version