YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Masuk sesi ketiga pada pengukuhan unsur pembantu pimpinan (UPP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022/2027, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti memulai arahannya dengan melucu. “Ini bercanda, masa ada MoU antar majelis lembaga? Saya kira ini lebih lucu dari pada stand up comedy,” ucapnya yang disusul dengan gelak tawa para peserta.
Dengan modal pengalaman di PP selama lebih kurang 12 tahun, Abdul Mu’ti menegaskan agar majelis dan lembaga tidak berjalan sendiri-sendiri. Majelis dan lembaga harus bersinergi dan berkolaborasi serta aktif menjalin komunikasi.
“Jangan dengan majelis atau lembaga lain, sepatu majelis saya terkadang tidak saling mengenal,” terangnya. “Nah acara ini dalam rangka untuk itu”.
Abdul Mu’ti menyebutkan, bahwa salah satu ciri gerakan modern adalah kemampuan komunikasi dan kemampuan kolaborasi. “Jadi tidak semua mesti melalui forum resmi, karena Muhammadiyah apa-apanya serba diresmikan sehingga sangat prosedural.
Sebagai contoh Mu’ti mengatakan, adalah adanya program kampus merdeka. “Nah ini semua malah bingung, bagaimana cara penyesuaiannya. Mestinya tidak usah bingung, namanya juga merdeka ya tanpa penyesuaian,” ujarnya.
“Jangan lagi ada komunikasi ketua majelis atau lembaga yang menjawabnya saja harus melewati staf. Ketua majelis ya harus terbuka dan komunikasinya tidak kaku,” imbuh Mu’ti
Kemudian, lanjut Mu’ti, terkait nama yang double, rangkap majelis dan lembaga, akan ditindak lanjuti oleh PP dan ditangani langsung oleh Sayuti Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Terakhir Abdul Mu’ti meningkatkan, bahwa UPP berkhidmat di Muhammadiyah itu dengan jiwa gembira. Jangan terlalu kaku dan semua diurus sendiri dan tetap memegang gerakan Tajdid. Tajdid bukan hanya dalam hal pemikiran, tapi juga Tajdid dalam organisasi. “Tajdid dalam pikiran itu penting, tapi Tajdid dalam berorganisasi jauh lebih penting.
Termasuk kaitannya dengan pernyataan, Abdul Mu’ti menegaskan agar majelis dan lembaga tidak boleh membuat pernyataan. Kalaupun dibolehkan harus sesuai dengan pernyataan PP atau berkaitan dengan hal teknis kaitannya dengan program masing-masing majelis dan lembaga. (gsh).