Oleh: Amalia Irfani
Membaca Risalah Perempuan Berkemajuan sebagai mainstream pergerakan Aisiyiyah abad kedua, dan menjadi diskusi apik Muktamar Aisiyiyah ke 48, 18-20 November 2022 di Solo Jawa Tengah, serta telah menjadi isu membangun Perempuan Aisyiyah tingkat wilayah, cabang dan ranting, menggugah penulis untuk merefleksikannya ke dalam sebuah pemikiran sederhana “versi” perempuan pekerja sekaligus sebagai istri dan ibu di keluarga. Yap, perempuan hebat tidak karena kedudukan dan gelar akademik panjang, tetapi sebab kebermanfaatan yang bisa diberikan pada semesta.
Menurut Profesor Samsul Arifin, guru besar sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berkemajuan bukanlah istilah sederhana bukan pula rumit untuk dipahami dan ditelaah. Gagasan Islam Berkemajuan menurutnya tidak bisa dilepaskan dari peran Kiai Ahmad Dahlan sebagai hasil dari pergumulan dan interaksi dengan lingkungan makro di sekitarnya. Istilah Berkemajuan sejak awal telah termaktub dalam Statuten atau Anggaran Dasar Muhammadiyah 1912, “Memajoekan hal igama kepada anggauta-anggautanya,” sebagai tujuan yang kedua berdirinya Muhammadiyah, melengkapi tujuan pertama, “menyebarkanpengajaran igama Kangjeng Nabi Muhammad Shallalahu Alaihi Wassallam kepada penduduk Bumiputera di dalam residensi Yogyakarta”.
Dari pemaparan tersebut dapat dipahami bahwa berkemajuan merupakan landasan bergerak Muhammadiyah agar dapat memberikan kemanfaatan bagi semesta. Mengutip pendapat Ketua Pimpinan Pusat Aisiyiyah, dr. Salmah Orbayinah, M.Kes, perumusan risalah perempuan berkemajuan melalui latar pemikiran sebagai berikut :
Pertama, spirit kelahiran ‘Aisyiyah yang dilandasi nilai-nilai dasar Islam tentang kesetaraan dan kemajuan perempuan di tengah-tengah keterbatasan akses perempuan, mendorong dan memberi kesempatan perempuan untuk maju dalam seluruh aspek kehidupan. Kedua, dinamika ‘Aisyiyah selama lebih dari satu abad yang digerakkan oleh para perempuan, merepresentasikan gerakan Islam dakwah amar makruf nahi mungkar dan tajdid; gerakan perempuan yang berpikiran maju dan berperan aktif dalam seluruh aspek kehidupan; gerakan praksis sosial, gerakan amal usaha; serta berperan dalam kehidupan keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan semesta.dan, Ketiga, berbagai dokumen pandangan ideologis persyarikatan tentang perempuan yang disusun sesuai tuntutan zamannya, perlu dikontekstualisasikan dan dikembangkan sejalan dengan kompleksitas kemajuan zaman.
Menghidupkan Semangat Berkemajuan Perempuan Pekerja
Dalam Risalah Perempuan Berkemajuan dipaparkan, bagi dunia perempuan, kehadiran pemikiran “Risalah Perempuan Berkemajuan” dapat menjadi rujukan bagaimana agama khususnya Islam memiliki pandangan yang maju tentang dunia perempuan, sehingga agama bukan rintangan bagi kemajuan perempuan. Perempuan berhak setara dengan laki-laki, setara yang dimaksud bukanlah melupakan kodrat sehingga tidak ada perbedaan gender, tetapi memaksimalkan peran sesuai dengan kemampuan dan kodrat. Hakikat dari kesetaraan gender adalah laki-laki dan perempuan memiliki aksesibilitas terhadap sumber daya, berkesempatan berpartisipasi dan terlibat aktif dalam proses pembangunan sesuai dengan kepentingan dan kemampuannya.
Perempuan sejatinya mampu memberi ruang untuk maju dan berkembang dengan apa yang ia miliki. Minimal dilingkungan keluarga dan sosialnya. Aktifitas berupa pintar dan cerdas berkomunikasi, sigap serta cermat mengelola emosi adalah salah satu bukti perempuan bergerak maju sesuai kebutuhan.
Bagi perempuan pekerja, menyeimbangkan peran bukanlah perkara mudah dan ringan dilakukan tanpa dukungan penuh dari pasangan. Banyak perempuan yang harus kehilangan peran salah satunya, atau kehilangan keduanya. Tetapi tidak sedikit pula yang dapat menyeimbangkan keduanya, dengan cerdas mengelola waktu. Tanpa mengurangi kualitas peran sebagai istri dan ibu.
Menghidupkan semangat berkemajuan bagi perempuan pekerja bermakna, bagaimana menghadirkan keseimbangan antara keluarga dan karir. Perempuan berkarir jika ia bisa membagi perhatian dengan baik tidak hanya kesuksesan akan didapat tetapi yang terpenting adalah nilai peranan telah mampu ia seimbangkan, sehingga memberi kemanfaatan.
Anak yang terbiasa melihat ibu smart dalam karir keluarga dan sosial akan termotivasi untuk juga melakukan hal yang sama. Fakta sosial menunjukkan, kaderisasi sukses sesungguhnya bukan dari organisasi, tetapi dari lingkungan budaya keluarga. Ketika si anak tersebut memasuki geliat sosial dalam suatu komunitas misalnya , maka ia akan lebih mampu bertahan dan memberikan kontribusi bermanfaat.
Amalia Irfani, Mahasiswa Doktoral Sosiologi UMM dan Devisi Penguatan Politik Perempuan LPPA PWA Kalbar
