• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Sempat Bersengketa, Sertifikat SD Muhammadiyah di Klaten Telah Kembali

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
11 April, 2023
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Sempat Bersengketa, Sertifikat SD Muhammadiyah di Klaten Telah Kembali
Share

KLATENG, Suara Muhammadiyah – Sejak bersengketa di BPR pada tahun 2015 sampai sekarang, tanah SD Muhammadiyah PK Rabbani – Karanganom berhasil lolos dari eksekusi yang diajukan oleh pemenang lelang.

Sengketa SD Muhammadiyah PK Rabbani terjadi karena Sertifikat tanah dari gedung sekolah tersebut dijadikan jaminan utang oleh oknum mantan Kepala Sekolah Pertama (HS) di BPR pada tahun 2013. Akhirnya utang tersebut tidak terbayar dan pada tahun 2015 diajukan lelang oleh BPR.

Baca Juga

Kolaborasi, ‘Aisyiyah Burikan Gelar Pengajian dan Pengukuhan NA

Pemberdayaan Keluarga, Aisyiyah Aceh Selatan Gelar Kajian Rutin Ekonomi 

Setelah mendapat panggilan annmaning ke-1 eksekusi tanah dari Pengadilan Negeri Klaten tahun pada awal bulan Februari 2023 ini, PCM Karanganom selaku pendiri SD Muhammadiyah PK Rabbani meminta pendampingan hukum kepada LBH AP PWM JATENG.

Rapat annmaning berlangsung alot sampai beberapa tahap, yaitu annmaning ke-2 pada pertengahan Februari dan annmaning ke-3 yang berlangsung April 2023. Alhamdulillah upaya pendampingan hukum yang dilakukan oleh LBH AP PWM JATENG membuahkan hasil.

Berdasarkan hasil islah, kompensasi biaya yang sedianya diajukan pemenang lelang sebesar 435 JT untuk mencabut eksekusi dan mengembalikan sertifikat tanah SD, berhasil ditawar dan sepakat dibayar sesuai utang pokok SD Muhammadiyah PK Rabbani di BPR dulu, yaitu sebesar 275 JT.

Kepala Sekolah SD Muhammadiyah PK Rabbani, Rintik Sunariati, M.Pd mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas bantuan semua pihak, PDM Klaten, PCM Karanganom, khususnya LBH AP PWM JATENG dalam pendampingan proses hukum. Pelajaran penting dari kasus ini bahwa semua Aset Muhammadiyah sangat penting dan genting segera diatas namakan persyarikatan.

Berita acara Islah annmaning di PN Klaten telah ditandatangani oleh Pemenang Lelang dan PCM Karanganom tepat dihadapan Ketua Pengadilan Negri Klaten, Senin 03/04/2023. Dengan ditandatanganinya Islah tersebut, maka tanah SD Muhammadiyah PK Rabbani batal dieksekusi dan sertifikat tanah dikembalikan kepada SD Muhammadiyah PK Rabbani.

Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Kolaborasi, ‘Aisyiyah Burikan Gelar Pengajian dan Pengukuhan NA
Berita

Kolaborasi, ‘Aisyiyah Burikan Gelar Pengajian dan Pengukuhan NA

29 September, 2024
Pemberdayaan Keluarga, Aisyiyah Aceh Selatan Gelar Kajian Rutin Ekonomi 
Berita

Pemberdayaan Keluarga, Aisyiyah Aceh Selatan Gelar Kajian Rutin Ekonomi 

29 September, 2024
Keren, SMA Muhi Yogya Raih Medali Emas Festival Inovasi dan Kewirausahaan
Berita

Keren, SMA Muhi Yogya Raih Medali Emas Festival Inovasi dan Kewirausahaan

29 September, 2024
Next Post
Berinteraksi dengan Al-Qur’an untuk Menjadi Insan Mulia

Berinteraksi dengan Al-Qur'an untuk Menjadi Insan Mulia

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In