Jelang Berbuka, LHKP Gelar Serial Ngaji Keadilan SDA dan Lingkungan
YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Selama bulan Ramadan tahun 1444H, LHKP menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukasi kepada publik terkait kondisi aktual bangsa terkait kebijakan publik. Salah satu isu yang terus menerus mendapat perhatian LHKP adalah masalah korupsi sumber daya alam dan beragam UU yang terus mendapatkan reaksi kritis dari masyarakat sipil yaitu UU Minerba, UU Ciptakerja, dan RUU Kesehatan. Pada bulan puasa ini kajian rutin bertajuk Ngamal Rahma yang merupakan kependekan dari Ngaji Sumber Daya Alam dan lingkungan hidup. Berusaha mendekatkan praktik dukungan ajaran Islam terhadap pemenuhan keadilan lingkungan dan tata kelola sumber daya alam.
“Bulan puasa adalah kesempatan baik untuk melakukan penguatan pengetahuan yang komprehensif akan masalah aktual yang dihadapi masyarakat sehingga ngaji lingkungan ini sangat bagus untuk membekali kaum muda dan publik secara umum untuk menunjukkan keberpihakan pada semesta alam dan keadilan untuk menunjukkan bekerjanya islam rahmatan lil alamin.”, ujar David Efendi yang merupakan sekretaris LHKP PP Muhammadiyah.
Kurang lebih 8 pertemuan dirancang pada kegiatan ini yang akan diisi oleh para aktivis dan akademisi dengan tema-tema pilihan seperti fikih kelautan, keadilan ekologi, politik agraria, transisi energi, kebijakan tata kelola hutan, green constitution, penguatan regulasi dampak perubahan iklim, fikih air dan hukum lingkungan. Di LHKP terdapat bidang baru terkait kajian SDA yang akan memberikan perhatian erius pada kebijakan negara agar tidak salah kelola dan tidak keluar dari amanah konstitusi tentang pembangunan berkeadilan dan tidak bertabrakan dengan agenda pembangunan lestari.
Salah satu target agenda ngaji lingkungan ini untuk mengenalkan concern LHKP untuk lima tahun ke depan bagaimana peran masyarakat sipil khususnya organisasi islam untuk membela kelestarian dan keadilan bagi alam semesta sebagai bentuk nyata dari pelaksanaan amanah ajaran islam dan juga etika hijau Muhammadiyah yang sudah banyak dituliskan di beragam risalah baik PHIWM, Fikih air, Fikih Agraria, dan yang terakhir adalah Risalah Islam Berkemajuan.
Ketua PP Muhammadiyah, Dr. Busyro Muqoddas mengapresiasi kegiatan LHKP dengan memberikan dukungan berbagai fakta empiris akan kerusakan moral politik yang ditunjukkan dari praktik korupsi di sektor sumber daya alam. Seperti kondisi sekarang ini sebagai dampak langsung dari keinginan Presiden dan DPR merevisi UU KPK lama. “Kini KPK sudah tidak lagi independen, semakin politis, dan diskriminatif. Tak bernyali membongkar kasus kasus elit politik. Skandal pajak,IKN,dan praktik kartel tambang adalah bukti kegagalan pimpinan KPK dalam pencegahan. Akar kegaduhan dan lumpuhnya KPK adalah istana bersama senayan. Korbannya rakyat yang setia ikut pemilu dan korban lainnya adalah Sumber Daya Alam.”, komentar Mantan ketua KPK ini.
Bagi kaum muda yang haus pengetahuan, selamat mengikuti serial ngaji tematik ini dan selalu update di Social media LHKP tentunya.