Mengambil Faedah Pesantren Ramadhan

Mengambil Faedah Pesantren Ramadhan

Mengambil Faedah Pesantren Ramadhan

Oleh: Tito Yuwono

Ramadhan, bulan menggerakkan

Pesantren kilat diselenggarakan

Semangat ibadah dihidupkan

Tambah ilmu dan pengayaan

Alhamdulillah, momentum ramadhan menggerakkan kepada kebaikan secara kolektif. Menggerakkan untuk sholat jamaa’ah, baik fardhu maupun sunnah, menggerakkan untuk berakhlaq yang baik, bertutur kata yang baik, menahan dari perbuatan yang tidak terpuji dan lain-lain. Ramadhan juga menggerakkan untuk menghidupkan majelis-majelis ilmu dengan ceramah singkat menjelang sholat tarawih, sesudah jamaah sholat subuh dan menjelang buka puasa. Pesantren-pesantren kilat juga diadakan untuk menambah dan pengayaan ilmu agama anak.

Ada yang menarik dari pesantren ramadhan SMP Muhammadiyah Ngemplak Sleman Yogyakarta. Kebetulan anak saya mengikuti pesantren ramadhan tersebut. Materinya tidak seperti biasanya pesantren ramadhan lainnya. Materi pada pesantren ramadhan yang dikomandani oleh Ustadz Jamroni, S.Pd.I ini adalah berkaitan dengan pemulasaraan jenazah, dimulai dari memandikan, mengkafani dan mensholatkan. Disamping itu juga penguatan pemahaman bidang thaharah. Pada tulisan ringan kali ini akan disampaikan pentingnya pemulasaraan jenazah dan thaharah.

Pemulasaraan jenazah

Masa ini, sangat sedikit sekali orang yang mempunyai ilmu pemulasaraan jenazah terutama mengkafani dan memandikan. Dalam satu kampung biasanya mengandalkan satu orang yaitu Pak Kaum. Jika Pak Kaum nya kebetulan ada udzur seperti sakit atau tidak ada di tempat maka masyarakat akan kebingungan cari orang yang punya keterampilan  pemulasaraan jenazah. Maka pembekalan berkaitan dengan pemulasaraan ini sangat strategis supaya dikampung tidak kekurangan tenaga yang membantu pemulasaraan jenazah. Juga mempersiapkan keluarga untuk mempunyai keterampilan ini karena yang paling berhak untuk memandikan dan mengkafani adalah anggota keluarga. Hal ini karena berkaitan dengan aurat dari jenazah tersebut.

Ketiadaan personil yang mampu melakukan pemulasaraan jenazah akan menghambat dan memperlama pemakaman jenazah. Padahal pemulasaraan jenazah sebaiknya dipercepat. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhori:

أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ

Artinya:” Percepatlah pengurusan jenazah. Jika ia orang yang shalih di antara kalian, maka akan jadi kebaikan baginya jika kalian percepat. Jika ia orang yang bukan demikian, maka keburukan lebih cepat hilang dari pundak-pundak kalian” (HR Imam Bukhori)

Diriwayatkan juga, ketika Rasulullah ﷺ wafat, maka yang melakukan pemulasaraan juga orang terdekat beliau, yaitu Ali bin Abi Thalib, Al Abbas, Al Fadhl bin Al Abbas, dan Shalih (pembantu Rasulullah ﷺ).

Hukum memandikan mayit adalah fardhu kifayah. Jika tidak ada yang memandikan maka semua masyarakat di lingkungannya terkena dosa terutama anggota keluarganya, namun jika sudah ada yang memandikannya maka gugurlah kewajibannya untuk yang lain. Memandikan mayit merupakan amalan kebajikan mengikuti perintah dan Sunnah Rasulullah ﷺ. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhori:

بَيْنَمَا رَجُلٌ وَاقِفٌ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَفَةَ إِذْ وَقَعَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَأَقْصَعَتْهُ أَوْ قَالَ فَأَقْعَصَتْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْنِ وَلَا تُحَنِّطُوهُ وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا

Artinya:” Ada seorang lelaki yang sedang wukuf di Arafah bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Tiba-tiba ia terjatuh dari hewan tunggangannya lalu meninggal. Maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: mandikanlah ia dengan air dan daun bidara. Dan kafanilah dia dengan dua lapis kain, jangan beri minyak wangi dan jangan tutup kepalanya. Karena Allah akan membangkitkannya di hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah” (HR Imam Al-Bukhori)

Thaharah

Thaharah adalah ibadah yang posisinya sangat strategis, karena sebagai syarat sahnya ibadah lain. Seperti sholat dan tawaf ketika umrah atau haji. Juga disunnahkan untuk ibadah-ibadah lain seperti berdoa maupun baca Al-Quran.

Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

لَا تُقْبَلُ صَلَاةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

Artinya:” Tidak diterima sholat seseorang di antara kalian jika dalam keadaan hadats hingga ia berwudhu” (HR Imam Muslim)

Karena posisinya sangat strategis dan penting maka materi ini juga perlu ditekankan. Siswa harus memahami perbedaan hadas dan najis serta bagaimana cara mensucikan dari keduanya.  Siswa harus bisa melakukan wudhu, tayamum dan mandi wajib dengan benar sebagai bekal kehidupan, karena setiap hari kita melakukan ibadah sholat yang mempersyaratkan suci badan, pakaian dan tempat sholat.

Juga orang yang suci juga menjadi penyebab Allah Ta’ala mencintainya. Sebagaimana dalam Al- Quran surat Al-Baqarah ayat 222.

إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya:” Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang mensucikan diri”

Demikian tulisan ringan berkaitan dengan pesantren Ramadhan di SMP Muhammadiyah Ngemplak Yogyakarta. Materi yang diajarkan sangat tepat dan baik yaitu pengetahuan pemulasaraan jenazah dan thaharah. Semoga anak didik kita menjadi generasi yang mempunyai bekal cukup ilmu syar’i di kehidupannya. Semoga model pesantren ramadhan SMP Muhammadiyah Ngemplak menginspirasi yang lain.

Wallahu a’lamu bishshowab. Nashrun minallahi wa fathun qarib.

Tito Yuwono, Dosen Jurusan Teknik Elektro-Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Sekretaris Majelis Dikdasmen PCM Ngaglik, Sleman, Ketua Joglo DakwahMu Almasykuri Yogyakarta

Exit mobile version