• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Klarifikasi, Unismuh Cabut Skripsi yang Dianggap Menyinggung SARA

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
14 April, 2023
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Klarifikasi, Unismuh Cabut Skripsi yang Dianggap Menyinggung SARA
Share

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah – Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Prof Dr Ambo Asse M.Ag memberikan klarifikasi terkait dengan Skripsi Alumni Prodi Pendidikan Sosiologi Unismuh Makassar yang dianggap menyinggung SARA.

Skripsi tersebut Berjudul  “Asumsi Masyarakat Bugis Terhadap Ideologi Suku Tolaki di Kolaka Utara” yang mendapat respons dan dinamika di Sulawesi Tenggara khususnya Suku Tolaki di Kolaka Utara.

Baca Juga

Kolaborasi Strategis, Unismuh Sepakat Kerja Sama Penguatan Bela Negara

Kabar Gembira Raker Unismuh, Karyawan Bakal Diberi Beasiswa Melanjutkan Studi

“Atas Nama Civitas Akademika Unismuh, kami memohon maaf jika skripsi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan terhadap Suku Tolaki. Sama sekali tidak ada niat kami mencederai semangat kebersamaan antara masyarakat Tolaki dan Bugis yang telah terbina selama ini,” ungkap Prof Dr Ambo Asse dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023).

Menurutnya Unismuh sebagai institusi pendidikan menghargai setiap suku dan agama yang ada di Indonesia dan tidak pernah mendukung pertentangan SARA kerena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Kemuhammadiyahan.

“Oleh karena itu, atas nama pimpinan Unismuh kami menyatakan menarik skripsi tersebut. Sehingga tidak lagi bisa dijadikan rujukan atau kutipan bagi siapapun.,” tegas Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan itu.

Kemudian, Unismuh juga menghargai jalur hukum yang ditempuh DPP LAT, dan apabila di kemudian hari ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, Unismuh akan mengambil langkah selanjutnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Riz)

Tags: suku tolakiUnismuh
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Kolaborasi Strategis, Unismuh Sepakat Kerja Sama Penguatan Bela Negara
Berita

Kolaborasi Strategis, Unismuh Sepakat Kerja Sama Penguatan Bela Negara

1 September, 2023
Kabar Gembira Raker Unismuh, Karyawan Bakal Diberi Beasiswa Melanjutkan Studi
Berita

Kabar Gembira Raker Unismuh, Karyawan Bakal Diberi Beasiswa Melanjutkan Studi

30 Agustus, 2023
Samsuriadi Raih Doktor di Unismuh, Kaji Disertasi Pendidikan Islam Berkemajuan
Berita

Samsuriadi Raih Doktor di Unismuh, Kaji Disertasi Pendidikan Islam Berkemajuan

29 Agustus, 2023
Next Post
Mantan Ketua PCM Ngagel Bersahaja Itu Wafat

Mantan Ketua PCM Ngagel Bersahaja Itu Wafat

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In