KUDUS, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Kudus pada Kamis, 13 April 2023 M yang bertepatan dengan 22 Ramadhan 1444 H melantik pendirian Ranting baru di Kecamatan Undaan Kudus.
Sebagai bagian dari Kecamatan Undaan, Kutuk merupakan salah satu desa dengan luas wilayah 42,32 Km2 yang terletak di bagian Tenggara berbatasan dengan Kabupaten Pati. Sebagai Ranting ‘Aisyiyah ke-63, Pelantikan PRA ini berdasarkan permohonan penerbitan yang telah diajukan selama 2 (dua) tahun, yang tertunda karena adanya pandemi.
Pelantikan dan pengajian jelang berbuka puasa ini dihadiri oleh warga dan simpatisan ‘Aisyiyah se Cabang Undaan bertempat di Masjid Al-Ikhlas Kutuk Undaan Kudus. Mendapatkan kepercayaan sebagai pimpinan yang dilantik, Sarah Rukiyati sebagai ketua, Suci Handayani sekretaris, dan Sumiah sebagai bendaharanya.
Setelah dilantik. Ketua PRA Kutuk, Sarah Rukiyati dalam sambutannya menyampaikan, “Kami sangat bersyukur, akhirnya setelah menanti selama 2 tahun, Ranting Kutuk mendapatkan SK dari Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kudus. Semoga dimudahkan langkah kita dalam kepentingan dakwah dan perjuangan persyarikatan. Sebagai ranting baru, kami mengharapkan bimbingan dari Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Undaan, khususnya, dan terutama pembinaan juga kami harapkan dari Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Kudus.”
Berdirinya ranting baru ini diharapkan akan menjadikan PCA Undaan semakin semarak, para warganya makin bersemangat dalam mewujudkan visi ideal ‘Aisyiyah yaitu tegaknya agama Islam dan terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya, dengan misi utama ‘Aisyiyah dakwah amar makruf nahi munkar untuk mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin dan mengangkat harkat martabat perempuan sesuai dengan ajaran Islam.
Jajaran Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Kudus berkesempatan untuk menghadiri pelantikan tersebut, dengan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan oleh Hj. Khosifah, S.Pd.I. sebagai Ketua PDA Periode Muktamar ke-47 yang menyampaikan harapan, semoga pendirian ranting baru ini bermanfaat dan berkah bagi warga dan simpatisan ‘Aisyiyah di desa Kutuk, dan di Kabupaten Kudus pada umumnya. (Wakhidah/Riz)