Sudah Saatnya Kita Memperbanyak Amal Usaha di Sektor Ekonomi
Oleh: Amidi
Persyarikatan yang kita cintai ini telah memberikan kontribusi yang tidak kecil terhadap negeri ini, terutama kontribusi Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dibidang pendidikan dan kesehatan. Kedua AUM ini tidak hanya ikut membesarkan persyarikatan Muhammadiyah tetapi telah membantu pemerintah dalam melayani anak negeri ini dalam memenuhi kebutuhan akan pendidikan dan kesehatan-nya. Dengan kata lain, kedua AUM ini telah membantu pemerintah dalam mencerdaskan dan menyehatkan anak negeri ini.
Dari kiprahnya, persyarikatan ini semakin diperhitungkan, baik dikancah nasional maupun internasional. Semakin hari keberadaan kedua AUM ini secara kuantitas dan kualitas terus menunjukkan peningkatan. Sehinggai tidak heran, kalau ada anak negeri ini yang non Muhammadiyah dan atau simpatisan Muhamamdiyah sengaja memburu kedua AUM ini. Dengan kata lain, mereka dengan sengaja untuk menempuh pendidikan di Sekolah/Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan sengaja memburu tempat berobat di Rumah Sakit/Klinik atau di fasilitas kesehatan Muhammadiyah.
Berdasarkan data yang ada, saat ini persyarikatan ini telah memiliki TK/PTQ sebanyak 4.623 unit, SD/MI sebanyak 2.604 unit, SMP/MTS sebanyak 1.772 unit, SMA/SMK/MA sebanyak 1.143 unit, Ponpes sebanyak 67 unit, PT sebanyak 172 unit, RS sebanyak 119 unit dan klinik sebanyak 600 unit (unismuhpalu, 11 Januari 2021 dan gema uhamka.ac.id, 18 Juli 2021).
Bila kita memperhatikan data untuk kedua AUM tersebut, sudah cukup memadai untuk menjawab kebutuhan anak negeri ini akan pendidikan dan kesehatan. Apalagi ke depan ini kedua AUM ini akan terus ditingkatkan dan dikembnagkan. Namun, sayang persyarikatan ini belum memaksimalkan AUM di sektor ekonomi.
Jumlah AUM di sektor ekonomi masih sangat terbatas, seperti AUM di sektor ekonomi bidang perdagangan, bidang jasa (jasa keuangan/jasa penginapan/hotel/lainnya), bidang percekan, bidang pers, bidang energi dan bidang lainnya. Seperti disitir oleh Sri Herwidya Baskara dalam Solopos.com, 11 November 2022 bahwa hingga tahun 2021 lalu persyarikatan ini baru memiliki 347 baitul mal wa tamwil (BMT), 26 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), 128 gerai swalayan. Kemduian persyarikatan ini baru memiliki aset sebesar Rp. 320 triliun.
Jika, kita bandingkan dengan kedua AUM tersebut, AUM di sektor ekonomi masih jauh sekali. Kondisi ini menunjukkan bahwa kita (warga persyarikatan Muhammadiyah) terutama pengurus persyarikatan (majelis ekonomi) harus sama-sama memikirkan bagaimana memperbanyak/meningkatkan jumlah kepemilikan AUM di sektor ekonomi dengan berbagai bidang ekonomi yang ada.
Memang sebagian pengurus persyarikatan dan atau pengurus AUM pada dua sektor (pendidikan dan kesehatan) tersebut telah ada yang mengembangkan unit usahanya ke sektor ekonomi dengan beberapa bidang ekonomi tersebut, namun jumlahnya masih terbilang sedikit, masih bisa dilakukan perhitungan dengan jari.
Misalnya di Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, persyarikatan Muhammadiyah-nya telah mengembangkan AUM di sektor ekonomi dengan bidang ekonominya, BMT, air mineral, konveksi, perdagangan (mart), penginapan/hotel dan beberapa unit bisnis lainnya (muhammadiyah cileungsi.org).
Misalnya Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang telah mengembangkan bisnis bidang perhotelan, energi (POM bensin). Begitu juga dengan persyariktan Muhammadiyah dan atau AUM lain, memang ada yang sudah mulai mengembangkan AUM di sektor ekonomi tersebut, namun sebgian besar baru terbatas pada bidang perdagangan (gerai mart) dan BMT.
Dari kondisi yang ada, maka memang sudah saatnya kita (persyarikatan Muhammadiyah) merambah atau mengembangkan AUM di sektor ekonomi. Untuk mendorong agar persyarikatan dan atau AUM yang sudah ada dapat menambah/mengembangkan AUM di sektor ekonomi dengan berbagai bidang ekonomi tersebut menurut hamat saya setidaknya ada beberapa hal yang harus dilakukan dan menjadi perhatian.
Beberapa Hal yang Perlu Dilakukan/diperhatikan
Perlu melakukan pemetaan potensi. Dalam memetakan potensi ini, kita mulai dengan merapikan data yang kita miliki, mulai dari data keanggotaan, data AUM di sektor pendidikan dan kesehatan dan aset yang kita miliki. Berdasarkan pengalaman, saya masih kesulitan menemukan data akurat tentang hal tersebut. Memang data tersedia, namun masih simpang siur, sehingga yang ada data perkiraan.
Ini penting, dalam rangka kita mendorong timbulnya AUM di sektor ekonomi nantinya, karena tidak hanya persyarikatan yang bisa membuka AUM di sektor ekonomi, namun AUM yang sudah ada (pendidikan dan kesehatan) pun dapat mengembangkan AUM nya ke sektor ekonomi. Dengaan adanya pemetaan tersebut dapat diketahui potensi yang kita miliki yang bisa dijadikan faktor kekuatan dalam membuka suatu unit bisnis.
Menanamkan jiwa bisnis/kewirausahaan. Blla kita cermati memang tidak berlebihan kalau saya katakan bahwa dalam persyarikatan ini, kita masih kekurangan orang yang memiliki jiwa bisnis, terutama secara persyarikatan, namun bila secara individu memang banyak. Untuk itu tidak ada salahnya kalau dalam menjaring keanggotaan pengurus persyarikatan ke depan orang yang mempunyai instink bisnis ini harus kita rangkul, baik orang didalam persyariktan sendiri maupun dari luar yang mau bergabung dan mau membesarkan Muhammadiyah.
Memanfaatkan potensi SDM yang ada. Sebenarnya tidak sedikit SDM dalam persyarikatan dan di luar persyarikatan yang bisa diajak bergabung dalam mengembangkan dan atau membuka AUM di sektor ekonomi. Hanya, bagaimana kita bisa mengakomodasi potensi SDM yang kita miliki tersebut, jangan sampai SDM tersebut dimanfaatkan oleh orang lain (pemerintah/swasta) di luar Muhammadiyah.
Menumbuhkan paradigma baru. Dalam rangka mengembangkan persyarikatan ini tidak boleh lagi kita terjebak dengan “mengagungkan-agungkan” dan atau “membesarkan” kedua AUM yang kita miliki (pendidikan dan kesehatan) itu saja, namun sudah saatnya persyariktan ini harus kita besarkan dengan mendorong timbulnya/mengembangkan AUM di sektor ekonomi. Peluang bisnis tersedia dan kita masih bisa masuk kedalamnya.
Kemudian, harus ada kemauan yang kuat untuk berkolaborasi antara AUM yang kuat dengan yang masih lemah dan atau antara unit persyarikatan yang kuat dengan yang masih lemah untuk melakukan patungan dalam pendanan dalam menjalankan unit bisnis atau dalam melakoni sektor ekonomi tersebut.
Saya yakin kita tidak ingin, orang kaya di negeri ini didominasi oleh kalangan non muslim dan atau kalangan non Muhammadiyah. Kita kepingin orang kaya dan terkaya dinegeri adalah orang muslim dan atau dari kalangan Muhammadiyah. Kita dorong timbulnya Chairul Tanjung-Chairul Tanjung baru di negeri ini, kita dorong agar anak negeri ini tidak “kere”. Selamat Berjuang!!!!
Amidi, Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Palembang