MAKASSAR, Suara Muhammadiyah – Dr. Achmad AC resmi terpilih sebagai Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Makassar dalam rapat formatur yang digelar di Kantor Pusat Dakwah Islamiyah Muhammadiyah (PUSDIM) Kota Makassar pada Rabu, 10 Mei 2023. Rapat formatur tersebut juga menetapkan Muhammad Arif H Udin sebagai Bendahara dan Fahmi Jalaluddin sebagai Wakil Sekretaris PDM Kota Makassar.
Rapat formatur yang dipimpin oleh Ketua PDM Makassar terpilih, KH Said Shamad, dihadiri oleh 13 Anggota Pimpinan yang terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musyda) Muhammadiyah Makassar yang diselenggarakan pada tanggal 6-7 Mei 2023 lalu. Selain KH Said Shamad, hadir pula pimpinan lainnya, antara lain KH Sudirman, Dr. Darwis Muhdina, Gazali Abdul Rahman, Prof. Syamsir Dewang, Dr. Muzakkir, Fahmi Jalaluddin, Mujahid Abd Jabbar, Muhammad Arif H Uddin, Abdul Azis Ilyas, Dr. Muhammad Ramli Habadan, dan Chaeruddin Hakim.
Dalam proses formatur tersebut, Achmad berhasil mendapatkan dukungan dan kepercayaan dari anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar. Ia memiliki latar belakang sebagai aktivis Ortom Muhammadiyah dan akademisi. Di Pemuda Muhammadiyah, Achmad pernah duduk di jajaran Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Di dunia akademik, kini Achmad merupakan Ketua Prodi S2 Ilmu Manajemen Unismuh Makassar.
Saat dihubungi wartawan, Achmad AC menyampaikan terima kasih dan penghargaannya kepada anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar yang telah mempercayakan posisi Sekretaris kepada dirinya. Ia berjanji akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi untuk mewujudkan visi dan misi Muhammadiyah dalam memajukan pendidikan, dakwah, dan kehidupan sosial di Kota Makassar.
Achmad berharap, ia dapat berkolaborasi dengan Ketua KH Said Shamad maupun anggota PDM lainnya dalam mengemban amanah dan memajukan organisasi Muhammadiyah di Kota Makassar. Ia juga mengajak seluruh anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar untuk bersama-sama membangun Muhammadiyah yang lebih kuat dan bermanfaat bagi masyarakat.