Menjadi Profesional Merupakan Fardhu ‘Ain

Bekerja Islami

Bekerja Foto Dok Ilutrasi

Menjadi Profesional Merupakan Fardhu ‘Ain Bagi Setiap Muslim dalam Bekerja

Oleh: Muhammad Zakiy

Bekerja sebagai seorang muslim tentunya memiliki tanggung jawab yang besar karena sebagai hamba Allah tugas utama kita adalah beribadah kepada-Nya, namun hal ini tidak lantas mengabaikan kewajiban kita sebagai manusia yang harus bekerja untuk mencari nafkah. Oleh karena itu, menjadi profesional merupakan fardhu ‘ain bagi setiap muslim dalam bekerja karena menjadi professional dalam bekerja merupakan kewajiban yang wajib dilakukan oleh setiap muslim secara individual, tidak dapat digantikan oleh orang lain. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesional diartikan sebagai orang yang bekerja dalam bidang tertentu dengan kemampuan dan keahlian yang memadai serta menuntut kualitas dan kinerja yang tinggi.

Dalam konteks Islam, tentunya menjadi profesional tidak hanya sekedar memiliki keahlian dan kualitas tinggi, namun juga harus didasari dengan prinsip-prinsip Islam yang sesuai dengan nilai-nilai agama. Untuk itu, kita perlu memahami bahwa menjadi profesional dalam konteks Islam bukanlah semata-mata untuk mencari keuntungan dan pengakuan, melainkan untuk mengembangkan diri secara holistik dan memberikan manfaat tidak hanya untuk diri sendiri, namun bagi institusi, masyarakat maupun bagi mahluk lainnya.

Hal yang perlu diingat adalah bahwa kewajiban utama kita sebagai muslim adalah beribadah kepada Allah, namun bekerja juga merupakan kewajiban yang harus dilakukan sebagai manusia. Oleh karena itu, jika kita memutuskan untuk bekerja, maka kita harus melakukan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dalam QS At-Taubah Ayat 105, Allah SWT berfirman:

وَقُلِ ٱعْمَلُوا۟ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُۥ وَٱلْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلْغَيْبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

Artinya: Dan Katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.

Dalam ayat lain Allah SWT berfirman QS Al-Bayyinah Ayat 7:

إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ أُو۟لَٰٓئِكَ هُمْ خَيْرُ ٱلْبَرِيَّةِ

Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk.

Kedua ayat ini jelas mengajarkan bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan oleh seorang muslim haruslah dilakukan dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan, dan sebaik-baiknya mahluk adalah orang yang beriman dan melakukan amal saleh. Ayat-ayat ini juga mengingatkan kita bahwa setiap tindakan yang kita lakukan akan dipertanggungjawabkan di akhirat, baik itu tindakan yang baik maupun buruk. Selain itu, iman dan amal saleh merupakan dua hal yang saling terkait erat, sehingga kita tidak bisa mengklaim diri sebagai orang yang beriman tanpa melakukan amal saleh, begitu juga sebaliknya. Hal ini menjadikan kita harus selalu berusaha untuk melakukan tindakan yang baik dan sesuai dengan ajaran Islam, termasuk menjadi professional dalam lingkup pekerjaan. Seperti yang telah disampaikan oleh Rasulullah SAW melalui sabdanya:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنّ اللَّهَ تَعَالى يُحِبّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلاً أَنْ يُتْقِنَهُ (رواه الطبرني والبيهقي)

Artinya: Dari Aisyah r.a., sesungguhnya Rasulullah s.a.w. bersabda: “Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, mengerjakannya secara itqan (professional)”. (HR. Thabrani, No: 891, Baihaqi, No: 334).

Dalam hadis ini, Rasulullah SAW menyatakan bahwa Allah SWT mencintai seseorang yang mengerjakan pekerjaannya dengan itqan. Kata “itqan” dalam hadis ini merujuk pada kualitas bekerja dengan sungguh-sungguh, tekun, dan berusaha sebaik mungkin atau dapat disebut profesional. Orang yang bekerja dengan itqan adalah seseorang yang tidak hanya menyelesaikan tugasnya, tetapi juga berusaha memberikan hasil terbaik dan memenuhi standar kualitas yang diharapkan.

Hadis ini menunjukkan pentingnya bekerja dengan itqan dalam Islam. Seorang muslim diwajibkan untuk bekerja keras dan memberikan yang terbaik dalam setiap pekerjaannya sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Dalam konteks bekerja, itqan mencakup komitmen untuk melakukan pekerjaan dengan baik, memenuhi kualitas yang diharapkan, mematuhi standar etika, serta bertanggung jawab atas pekerjaan yang dilakukan. Dalam Islam, seseorang yang berusaha keras dan memberikan manfaat bagi orang lain akan dihargai dan diakui nilai-nilai kebaikannya oleh Allah SWT.

Dalam konteks bekerja, menjadi profesional merupakan hal yang sangat penting karena dapat membangun citra positif bagi kita dan umumnya bagi umat muslim. Namun, menjadi profesional bukanlah suatu hal yang mudah karena banyak tantangan dan hambatan yang sering kita alami. Kita dihadapkan dengan berbagai macam tekanan dan tuntutan yang membuat kita sulit untuk tetap menjadi profesional. Misalnya, tekanan untuk mencapai target yang tinggi atau konflik dengan rekan kerja.

Selain itu, faktor pribadi seperti kesibukan melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan banyak menyita waktu merupakan salah satu hambatan dalam menjadi professional dalam bekerja. Kita juga sering menunda-nunda kewajiban dan pekerjaan yang merupakan bentuk lain dari ketidakprofesionalan dalam bekerja, padahal waktu kita di masa depan belum tentu tidak lebih sibuk dari waktu yang kita miliki sekarang. Hal ini juga telah diperingatkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadits dari Ibnu Umar yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa kita tidak boleh menunda-nunda pekerjaan hingga waktu yang tepat terlewat.

Dengan alasan menjalankan kepentingan lain, seringkali kita lalai dalam menjalankan kewajiban kita sebagai pekerja yang professional. Hal ini tentunya berlawanan dengan nilai-nilai profesionalisme seorang pekerja yang merupakan kewajiban bagi seluruh muslim dalam bekerja. Beberapa penelitian dalam perilaku organisasi juga menemukan bahwa karyawan yang berperilaku buruk seperti virus yang dapat menularkan perilaku buruk tersebut kepada karyawan lain dan tentunya akan merusak sistem organisasi yang sudah dibangun dengan baik. Dampak dari ketidakprofesionalan yang dilakukan bukan hanya menghambat kinerja organisasi, namun berdampak buruk pada perilaku individu orang tersebut baik karir maupun kinerjanya.

Untuk itu, dibutuhkan upaya dan komitmen untuk terus belajar dan mengembangkan diri, serta mengedepankan prinsip-prinsip Islam dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil. Seorang profesional harus memiliki integritas yang tinggi dan memperhatikan etika kerja, seperti menjaga kejujuran, menghormati hak-hak orang lain, dan berperilaku baik dalam lingkungan kerja. Selain itu, seorang profesional juga harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja yang berbeda-beda serta mampu berkomunikasi dengan baik dengan orang lain. Hal ini sangat penting dalam menjalin hubungan kerja yang baik dan membangun kolaborasi yang produktif dengan rekan kerja dan konsumen agar dapat menyelesaikan masalah dengan cara yang tepat. Dengan kata lain, pekerja yang professional bekerja bukan hanya untuk mencari nafkah untuk hidup, tapi juga menghidupi lingkungan kerja, organisasi dan masyarakat berdasarkan keridhaan Allah SWT.

Dalam konteks Islam, menjadi profesional juga harus diiringi dengan niat yang ikhlas dan bertujuan untuk mencari ridha Allah. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memastikan bahwa pekerjaan yang dilakukan tidak melanggar prinsip-prinsip Islam dan tidak membahayakan orang lain. Selain itu, seorang muslim yang profesional juga harus memperhatikan hak-hak orang lain, seperti hak-hak karyawan, konsumen dan lingkungan sekitar. Karyawan yang bekerja secara sungguh-sungguh dan professional juga merupakan aset yang berharga bagi perusahaan dan dapat menjadi role model yang menginspirasi pekerja lain untuk berkembang. Hal ini merupakan ajaran Islam yang dicontohkan melalui Rasulullah SAW dalam setiap perilakunya baik dalam beribadah maupun bermuamalah.

Dalam kesimpulannya, menjadi profesional di dunia kerja merupakan hal yang sangat penting bagi setiap muslim. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan kewajiban untuk mencari nafkah halal, namun juga merupakan bagian dari pengembangan diri yang holistik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, menjadi profesional harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan memperhatikan etika kerja yang baik. Dalam hal ini, menjadi profesional dalam bekerja dapat dianggap sebagai fardhu ‘ain yang harus dilakukan oleh  setiap individu yang beragama Islam. Namun, yang terpenting adalah menjalankan pekerjaan dengan sebaik-baiknya dan bertujuan untuk mencari ridha Allah SWT.

Muhammad Zakiy, Dosen Program Studi Ekonomi Syariah UMY, Mahasiswa Program Studi Perekonomian Islam & Industri Halal UGM

Exit mobile version