JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Belakangan dunia perpolitikan Indonesia sedang ramai oleh isu Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengubah sistem Pemilu dari coblos nama caleg menjadi coblos gambar partai atau sistem pemilu dari sistem proporsional terbuka akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
Pimpinan Cabang (PC) IMM Cirendeu membahas konsep dan resiko kembali pada sistem tersebut dengan para pengamat politik, yang dikemas dengan acara diskusi publik bertemakan “Democracy & Election Talks: Menyoal Sistem Proporsional Tertutup dalam Pemilu 2024” diselenggarakan di Aula Fakultas Hukum (FH) UMJ pada, Kamis (15/06/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bendahara Umum DPD IMM DKI Jakarta Rahmat Syarif, S.H. yang mewakili Ketua DPD IMM DKI Jakarta, Ketua Umum PC. IMM Cirendeu Asyraf Al Faruqi Tuhulele, S.Sos., serta dihadiri juga kader IMM se-Cirendeu dan terbuka untuk umum.
Dalam acara ini menghadirkan narasumber yang diisi oleh Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati, S.Sos., M.IP., Pengamat Politik UMJ Dr. Endang Sulastri, M.Si., Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita, S.IP., M.A.
“Penting bagi kita hari ini untuk membahas persoalan sistem proporsional tertutup dan terbuka, dan berbicara persoalan ini masih banyak pertentangan juga. Ketika berbicara proporsional tertutup maka oligarkinya ketua partai politik, sedangkan kalau terbuka oligarkinya partai, memperebutkan nomor urut,dan oligarki ekonom. Jadi masalah ini yang perlu sama-sama kita bahas,” papar Ketua Umum PC. IMM Cirendeu Asyraf Al Faruqi Tuhulele, S.Sos.
Disampaikan juga oleh Bendahara Umum DPD IMM DKI Jakarta Rahmat Syarif, S.H., bahwa kegiatan diskusi ini sangat menarik, karena membahas isu politik yang sedang ramai diperbincangkan dan juga tahun depan kita akan mengadakan pesta demokrasi pemilu 2024. Dengan demikian sistem proporsional tertutup dan terbuka mempunyai pengaruh.
“Pembahasan diskusi hari ini sangat menarik, karena sistem proporsional tertutup dan terbuka masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya. Kegiatan ini sejalan dengan DPD IMM DKI Jakarta saat ini sedang melakukan safari politik, yang membahas juga bagaimana sistem proporsional tertutup dan terbuka,” papar Bendahara Umum DPD IMM DKI Jakarta Rahmat Syarif, S.H.
Pada kesempatan ini Pengamat Politik UMJ Dr. Endang Sulastri, memaparkan histori penyelenggaraan sistem proporsional tertutup dan terbuka di Indonesia mulai dari orde lama, orde baru, sampai era reformasi.
“Sistem proporsional sudah kita gunakan dari tahun 1955 di Indonesia. Penggunaan sistem proporsional ini digunakan di Indonesia karena masyarakatnya yang heterogen serta kita juga pernah menggunakan sistem proporsional tertutup dan terbuka,” papar Endang.
Sementara itu Khoirunnisa Nur Agustina, Ninis sapaannya. Memaparkan tentang variable utama sistem pemilu secara mendetail mulai dari pembentukan daerah pemilihan, metode pencalonan, metode pemberian suara, ambang batas parlemen, formula perhitungan suara, penetapan calon terpilih, dan jadwal pelaksanaan pemilu. Ninis juga mengapresiasi kegiatan ini karena adalah diskusi pertama setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem proporsional tersebut.
“PC IMM Cirendeu adalah yang pertama kali mengadakan diskusi pasca putusan yang memutuskan untuk menggunakan sistem proporsional terbuka pada pemilu 2024,” ungkap Ninis.
Tidak hanya secara sistem yang dibahas, Sephia Wahyuni juga menyampaikan bagaimana peran anak muda yang mempunyai peluang pada sistem proporsional ini.
“Anak muda punya banyak peluang pada sistem proporsional terbuka ini, karena anak muda punya nilai kritis untuk mengomentari dan mengkritik bagaimana calon legislatif (caleg) yang akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif,” papar Sephia.