JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Al-Qur’an kembali dibakar dan dinistakan menjadi pembersih sepatu di hari penting umat Islam se Dunia Idul Adha. Kelompok pelakunya juga sama, Paludan. Ini jelas-jelas anti Islam (Islamofobik). Dia dengan terang-terang menantang umat Islam se-Dunia dan dibiarkan oleh pemerintah Swedia atas nama kebebasan berekspresi.
Kebebasan berpendapat dan berekspresi seperti ini sangat merugikan hak-hak warga lain terutama umat Islam yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah dan oleh siapapun. “Membiarkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstrimis seperti Paludan sama saja menggerogoti dan menghancurkan demokrasi dan kedaulatan,” ungkap Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim, Jum’at (30/6/2023).
Menurutnya Pemerintah Swedia seharusnya mengerti betul bagaimana membangun iklim demokrasi, pertama, yang benar-benar memberikan jaminan kepada semua orang untuk beragama dan berkeyakinan, Kedua, mendorong masyarakat bersikap toleran terhadap semua agama dan kelompok agama yang lain. Ketiga, mendorong kerukunan dan kerjasama antar agama dan budaya.
“Negara-negara Barat seperti Swedia ini harus berubah cara pandangnya. Jika tidak, kepercayaan internasional, terutama dari negara-negara anggauta OKI seperti Indonesia, akan merosot. Pembakaran al-Qur’an, bukan saja menyangkut umat Islam minoritas di Swedia, akan tetapi ini menyangkut semua orang Islam di dunia. Jadi, Paludan dan kelompok ekstrimisnya serta pemerintrah Swedia tidak boleh main-main soal yang sangat sensitif ini,” ungkap Sudarnoto.
Kasus pembakaran al-Qur’an dan berbagai bentuk penistaan terhadap Islam dan umat Islam membuktikan secara kasat mata bahwa Swedia belum menunjukkan niat baik untuk menghentikan sama sekali tindakan-tindakan yang benar-benar melanggar HAM seperti yang dilakukan oleh kelompok Paludan. Sudah banyak elemen masyarakat dan negara termasuk MUI yang telah mengingatkan pemerintah Swedia untuk menindak tegas Paludan saat pembakaran dilakukan beberapa kali sebelum ini.
Sehubungan dengan itu saya minta Duta Besar Swedia untuk Indonesia memberikan penjelasan secara baik dan menyatakan niat baiknya untuk menangkap orang-orang jahat seperti Paludan sekaligus memberikan jaminan tidak ada lagi orang atau kelompok-kelompok pembenci agama ini di masa mendatang. Apa yang saya sampaikan ini menjadi bagian dari dukungan MUI terhadap sikap Liga Dunia Muslim terkait dengan kasus ini. (Riz)