MEDAN, Suara Muhammadiyah – Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah menggelar Regional Meeting se-Sumatera dan Kalimantan Barat di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), 5 sampai dengan 6 Juli 2023. Kegian ini dihadiri langsung oleh Ketua PP Muhammadiyah Dr Busyro Muqoddas SH MHum.
Pada acara pembukaan kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Kampus Utama UMSU, Jalan Kapten Muktar Basri Medan, Rabu (5/7), tampak hadir Ketua MHH PP Muhammadiyah Dr. Trisno Raharjo SH MHum, Wakil Ketua I Dr. Maneger Nasution MH MA, sejumlah Dewan Pakar seperti Dr Bambang Widjojanto SH MSc, Feri Amsari SH MH LLM, Dr Septa Candara SH MH serta Ketua dan Sekretaris MHH PWM se Sumatera dan Kalimantan Barat.
Hadir Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP, Wakil Rektor II Prof Dr Akrim MPd, WR III Dr Rudianto MSi, Diretur BanK Sumut Babay Parid Wazdi, jajaran dekanat selingkungan UMSU dan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum UMSU.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr Faisal SH MHum menyampaikan, bahwa potret dunia hukum Indonesia akhir-akhir ini tampak suram, carut-marut dan remang-remang. Kesuraman bukan cuma terkait penegakan hukum, tapi proses legislasinya pun banyak disoroti karena disinyalir cacat moral, karena tidak mengakomodir ketentuan dalam aturan pembentukan perundang-undangan yang dibentuk oleh negara itu sendiri.
“Atas keprihatinan melihat kondisi suram dunia hukum nasional itulah kita berkumpul di sini dalam forum Regional Meeting Majelis Hukum dan HAM se Sumatera dan Kalimantan Barat. Dalam forum ini kita akan membahas pelbagai isu penting, krusial dan terbaru terkait persoalan hukum di republik ini,” tuturnya.
“Kita berharap forum ini bisa melakukan kajian yang mendalam dan dapat melahirkan pokok-pokok pikiran yang mencerahkan, sehingga nantinya bisa dirumuskan sebagai pernyataan sikap sekaligus rekomendasi sumbangsih Muhammadiyah untuk perbaikan dunia hukum kita sekarang ini,” kata Faisal.
Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP dalam sambutan mengungkapkan rasa bangganya karena UMSU telah dipercaya sebagai tempat digelarnya Regional Meeting Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah se-Sumatera dan Kalimantan Barat.
“Ditunjuk sebagai tempat penyelenggaran Regional Meeting MHH Se- Sumatera dan Kalbar ini tentunya menjadi sebuah kehormatan dan kebanggan bagi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Dan sudah menjadi komitmen bahwa UMSU akan senantiasa siap mendukung setiap kegiatan dalam rangka memajukan syiar persyarikatan Muhammadiyah,” tutur Agussani.
“Mudah-mudahan kegiatan yang sangat penting ini berjalan dengan baik dan menghasilkan sesuatu yang memberi manfaat untuk perbaikan dan pencerahan dunia hukum di negeri ini,” imbuhnya.
Kemudian, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Dr Trisno Rahardjo SH MHum dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Regional Meeting Se-Sumatera ini merupakan agenda pertemuan pertama yang dijadwalkan oleh MHH PP Muhammadiyah.
“Dan inshaAllah setelah ini kita akan melaksanakan Regional Meeting di Jawa yang dikuti MHH PWM se Jawa yang direncanakan dilaksanakan di UMM Malang pada bulan Nobember. Lalu sisanya, seperti Kalimantan (di luar Kalbar), Sulawesi, Bali, NTB, Maluku dan Papua akan kita laksanakan setelah regional Meeting di Malang,” jelas Trisno.
Selanjutnya Trisno menjelaskan, bahwa pelaksanaan Regional Meeting Majelis Hukum dan HAM bertujuan untuk menjaring, mengumpulkan dan mentabulasi terkait persoalan-persoalan hukum di daerah.
“Kalau meminjam istilah Pak Busyro, Regional Meeting MHH ini adalah kegiatan untuk ‘belanja masalah’, bukan mencari masalah. Artinya kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan dan mengkaji persoalan-persoaln hukum di daerah, khususnya di Sumatera, dan yang terhubung dengan persoalan-persoalan hukum nasional,” sebutnya.
Dan khusus pada periode kepengurusan sekarang ini, kata Trisno, MHH bersma Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) sepakat untuk konsentrasi membahas persoalan terkait Pemilu 2024.
“Maka regional Meeting kali ini salah satunya yang akan kita bicarakan adalah tentang Pemilu. Termasuk kita akan membantu LHKP untuk mendorong kader-kader Muhammadiyah terjun dalam kancah politik dan bisa berkontestasi pada pemilu 2024,” ujarnya.
Selanjutnya, tampil sebagai kaynotespeaker, Ketua PP Muhammadiyah Dr Busyro Muqoddas mengutip 3 ayat dalam Al qur’an, yakni Surat Ibrahim ayat 24, 25 dan 26.
Ketiga ayat berbunyi; (24) Tidakkah kamu memperhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya kuat dan cabangnya (menjulang) ke langit. (25) Pohon itu menghasilkan buahnya pada setiap waktu dengan seizin Tuhannya. Dan Allah membuat perumpamaan itu untuk manusia agar mereka selalu ingat. (26) Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikit pun.
“Ketiga ayat inilah sebenarnya yang menginspirasi apa yang selamaini kita kerjakan dalam Muhammadiyah, termasuk yang dikerjakan oleh manajemen Amal Usaha Muhammadiyah,” ujar Busyro.
Ia menjelaskan,ayat-ayat tersebut memberikan pandangan-pandangan yang menginspirasi metode dan perspektif berfikir burhani, bayani dan irfani.
“Ketiga perspektif berfikir inilah yang membentuk kita jadi insan kamil atau manusia sempurna. Derajat kesempurnaan itu tidak akan kita capai kalau kita tidak mendayagunakan intuisi, akal sehat dan apresiasi yang tulus kepada ayat-ayat al-Qur’an dan Sunnah Nabi,” terangnya.
“Jadi kalau ingin melihat perumpamaan pohon yang baik itu, maka salah satunya lihatlah Muhammadiyah.
Buktinya, lihatlalah kiprah Muhammadiyah yang sekarang ini telah memiliki 172 perguruan Tinggi, 400 Pesantren, 28 ribu lebih sekolah dari tingkatat PAU hingga SLTA, 500 lebih rumah sakit dan balai kesehata, serta pusat-pusat pengembangan ekonomi yang semakin berkembang. Semuanya adalah wujud buah dari pohon yang kokoh tadi,” ungkapnya.
Busyro juga menyoroti persoalan kebangsaan yang akhir-akhir ini diselimuti oleh kegelapan
“Kalau ada etika publik dan politik yang berbasis kejujuran, berbasis nilai-nilai agma dan Pancasila yang benar, maka tentunya tidak akan pernah ada RUU Kesehatan yang sangat bermasalah dan banyak disoroti publik,” kata Busyro.
“Kalau RUU kesehatan itu tetap dipaksakan untuk disahkan, berarti pemerintah dan DPR akan mengulangi kembali sikap politik yang mereka lakukan pada RUU Cipta Kerja, RUU revisi KPK, RUU revisi Mahkamah Konstitusi dan sebagainya. Tentunya ini sangat kita sayangkan,” tambahnya.
Oleh karena itu, kata Busyro, tiga ayat di atas sesungguhnya bisa mengandung makana yang selaras dengan jiwa Pancasila dan empat pragraf pembukaan UUD 45.
“Bila nilai-nilai itu diterapkan oleh para pengelola negara, maka tidak ada gambaran masyarakat kita yang timpang dan penuh ketidakadilan,” tegasnya. (Syaifulh/Riz)