MHH PW Aisyiyah Riau Edukasi Bahaya Bullying

MHH PW Aisyiyah Riau Edukasi Bahaya Bullying

PEKANBARU, Suara Muhammadiyah – Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) PW Aisyiyah Riau berbagi ilmu dan keceriaan dengan anak-anak Panti Asuhan Aisyiyah Riau. Ketua MHH, Dr. Raihana memaparkan bagaimana bullying dalam perspektif Islam, bahaya bully dan mengajak anak-anak panti Asuhan untuk tidak melakukan bully dan melindungi diri dari tindakan bullying.

Kegiatan yang melibatkan anak asuh Panti Asuhan Puteri Aisyiyah ini dilaksanakan pada Rabu (5/7) bertempat di Aula Panti Asuhan Putri Aisyiyah – Sukajadi, juga menghadirkan Sekretaris MHH, Darulhuda, S.H, S.Pd, M.Pd, MH., Wakil Kepala Panti Asuhan Puteri Aisyiyah Wilayah Riau, Dra. Hj. Isniar Uska, MM., Seksi Kerohanian dan Agama Panti Asuhan Putri Aisyiyah Hj. Rosni Alwis, Koordinator Divisi HAM, Ike Sumawati. S.H.M.H dan Anggota Divis Advokasi Ashabul Maimanah. S.I.kom.

Dalam pemaparannya, Ketua MHH, Dr. Raihana yang juga Dosen Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) mengatakan, kekerasan/bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang/sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan, terhadap siswa/siswi lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut.

Lebih lanjut Raihana menyampaikan, menurut Al-Gazali, manusia memiliki daya jiwa kebinatangan bahimiyah), yang tercakup unsur ghadzab (marah) dan syahwat (birahi). Sifat itu sudah ada sejak zaman Nabi Adam dalam pembunuhan manusia pertama dalam kisah Qabil dan Habil, putera Nabi Adam. “Mungkin ini lebih dekat disebut konflik daripada bullying,” ungkapnya.

Pada era pra-Islam begitu banyak perilaku bullying. Suku yang kuat biasa membully suku yang lebih lemah, seperti dalam praktik perbudakan. Namun Islam datang menghapus perbudakan. Hal ini tercermin dari penghapusan perbudakan secara bertahap yang terukir dalam sejarah Islam dan menjadi kafarat bagi orang yang melanggar sumpah. Hal ini tercantum dalam QS: Al-Maidah: 89, yang artinya: “memberi makan 10 orang miskin, memberi pakaian mereka, atau memerdekakan budak”.

Perintah memerdekakan budak adalah cara Islam menghapus ketidakadilan, dan menempatkan manusia sebagai makhluk yang tercipta paling mulia (laqad khalaqnal insaana fii ahsani taqwiim). Hukum Islam lahir didasarkan pada spirit mengagungkan Tuhan dan memuliakan sesama dengan menjunjung tinggi akhlak mulia. “Islam melarang bullying dan mengajarkan untuk menyayangi dan mencintai sesama,” tandas Raihana.

Sekretaris MHH, Darulhuda, S.H, S.Pd, M. Pd, MH mengingatkan anak-anak Panti Asuhan agar melindungi diri dari lingkungan pergaulan yang buruk, karena saat ini banyak lingkaran pertemanan dan lingkungan pergaulan yang bisa menyeret anak-anak dan remaja pada perilaku menyimpang seperti LGBT. “Adik-adik, anak-anak yang berada di panti ini sangat beruntung, karena di sini ada pembinaan dan pengawasan yang ketat, mengantisipasi terjadinya perilaku menyimpang,” ungkap perempuan yang berprofesi sebagai advokat ini.

Kegiatan berbagi ilmu ini melibatkan anak-anak panti dengan menempatkan mereka menjadi pengisi acara, guna mengeksplorasi potensi mereka. Acara juga dimeriahkan dengan bermain game edukatif menyambung ayat-ayat suci Al-Qur’an. Anak-anak Panti Asuhan juga diberi rangsangan untuk menjaga kebersihan dan menata kamar dengan baik dengan dilakukan sidak kamar, dan memberikan hadiah bagi penghuni kamar yang paling bersih.

Kegiatan juga diisi dengan Muhasabah yang dipandu oleh Wakil Kepala Panti Asuhan Puteri Aisyiyah Wilayah Riau, Dra. Hj. Isniar Uska, MM dan pengarahan yang disampaikan oleh Seksi Kerohanian dan Agama Panti Asuhan Putri Aisyiyah Hj. Rosni Alwis. (Anwar)

Exit mobile version