LAMONGAN, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Paciran gelar Musyawarah Cabang (Musycab) Muhammadiyah Paciran yang di gelar pada, Ahad (9/7/2023) di Kompleks Perguruan Muhammadiyah Waru Lor.
Rangkaian acara pada dasarnya semua lancar. Sidang komisi berlangsung sesuai dengan jadwal.
Saat itu yang dipilih pada komisi C sebagai ketua adalah Khozin dan sekretarisnya Fathur Rahim, sedangkan pendamping komisi C dari PCM adalah Hasan Rosyidi dan Abdul Ghofar.
Setelah di bacakan tujuh draf rancangan rekomendasi satu persatu. Pada draf rancangan rekomendasi tata kelola masjid Muhammadiyah, salah satu peserta musyawarah komisi C, M. Mahmud (utusan dari PRM Kandangsemangkon) menyampaikan stresing pada redaksi kalimat rekomendasi tata kelola masjid Muhammadiyah.
Diantara usulan redaksi kalimat rekomendasinya adalah sebagai berikut. Pertama, Ta’mir Masjid harus dibentuk oleh Muhammadiyah di level Pimpinan masing.
Kedua, dalam penetapan imam rawatib dan khathib jum’at harus selalu berkoordinasi dengan Pimpinan Muhammadiyah.
Hal ini juga di perkuat oleh salah satu peserta komisi C, bahwa realita seringnya Ta’mir dan Pimpinan Muhammadiyah tidak sejalan. Maka peserta komisi C sepakat merekomendasikan hal tersebut. (M Mahmud/Alfain)