BANDA ACEH, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh mengadakan rapat pembentukan koperasi “Mentari Nanggroe” yang nantinya akan dikelola oleh Majelis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pendirian koperasi tersebut untuk meningkatkan taraf hidup anggota dan juga masyarakat umum kemudian juga Peningkatan pelayanan secara efisien melalui penyediaan barang dan jasa oleh koperasi.
Rapat pembentukan koperasi tersebut sesuai dengan Pasal 25 ayat 1 tahun 1992 tentang koperasi, disosialisasikan langsung oleh tim Dinas Koperasi Provinsi Aceh, di sekretariat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh yang dihadiri oleh seluruh pengurus majelis UMKM. Selasa (25/07/2023)
Ketua PWM Aceh, A. Malik Musa mengatakan bahwa hadirnya koperasi diharapkan dapat menjadi wadah untuk memberdayakan perekonomian para anggotanya, yang mana nantinya akan mengusung konsep gotong royong dengan tujuan kesejahteraan bersama.
Dalam amanah Musyawarah Wilayah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh meminta kepada majelis UMKM untuk membentuk wadah koperasi, sebagai pedoman aturan. maka tahap awal kita mengadakan penyuluhan dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Aceh tentang bagaimana proses pembentukan sebuah koperasi,” Ungkap A. Malik Musa.
Malik Musa menjelaskan lagi, nantinya untuk mendukung koperasi ini PWM Aceh akan membentuk pengurus dengan membuka beberapa bidang usaha serta menyusun program jangka pendek, menengah hingga panjang.
“Setelah SDM terbentuk kita akan mengurus perizinan pendirian koperasi di notaris dan juga Kementerian Hukum dan HAM, setelah sah berdiri sebagai badan hukum, untuk tahap awal kita akan melakukan langkah sosialisasi untuk memperkenalkan koperasi ini,” ucapnya.
“Di awal kita akan menyalurkan minyak goreng dengan harga yang lebih murah dari harga pasar dan juga mengajukan pengurusan izin kepada Pertamina untuk menyalurkan gas 3 KG kepada masyarakat serta anggota dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan,” tutup A. Malik Musa (Agusnaidi B/Riz)