Lompatan Ijtihad Kalender Muhammadiyah
Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar
Muhammadiyah adalah salah satu organisasi kemasyarakatan di Indonesia yang telah memainkan peran sosial-keagamaannya di Nusantara-Indonesia. Organisasi ini berdiri pada tahun 1912 M yang didirikan oleh Kiyai Haji Ahmad Dahlan (w. 1923 M). Diantara ciri organisasi ini terutama di era modern adalah spirit berkemajuan dan apresiasinya terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, sains dan teknologi. Salah satu pemikiran progresif-berkemajuan organisasi ini adalah apresiasi dan akomodasinya terhadap perumusan Kalender Islam Global.
Kalender Islam Global adalah bentuk nyata upaya Muhammadiyah dalam mewujudkan persatuan dunia dalam satu sistem penjadwalan waktu. Pemikiran ini tidak lain dilatari karena carut-marut dan tak kunjung usainya silang pendapat dan perbedaan dalam menentukan jatuhnya awal bulan kamariah (terutama Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah) di seluruh dunia dan terutama di Indonesia.
Sejak lama Muhammadiyah telah mengkaji dan menyadari arti penting Kalender Islam Global ini. Adapun momentum apresiasi dan dukungan formal Muhammadiyah terhadap Kalender Islam Global adalah saat perhelatan Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar tahun 2015, dimana isu kalender Islam Global masuk dalam salah satu putusan Muktamar yaitu dalam poin “Muhammadiyah dan Isu-Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan, dan Kemanusiaan Universal”, yang berikutnya tertuang dalam “Tanfidz Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-47 Makassar”.
Ternyata, pemikiran Kalender Islam Global ini bukan semata ada dalam pikiran Muhammadiyah. Negara-negara Muslim dunia juga memiliki perhatian yang sama, dimana pada tahun 2016 M telah berlangsung sebuah muktamar bertaraf internasioanl di Turki berjudul “Mu’tamar Tauhid at-Taqwim al-Hijry ad-Dauly” (Muktamar Penyatuan Kalender Hijriah Internasional). Salah satu tokoh Muhammadiyah yaitu Prof Dr H Syamsul Anwar MA (waktu itu Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah) diundang dan hadir dalam muktamar tersebut betapapun tidak atas nama organisasi Muhammadiyah, namun atas nama pribadi. Hasil dari muktamar ini menyepakati bahwa kalender Islam yang disepakati dan diputuskan adalah kalender uhady (kalender tunggal-global).
Pasca Muktamar Turki 2016, Muhammadiyah terus intens mengkaji putusan Turki 2016 tersebut. Tercatat setidaknya ada sejumlah pertemuan dalam bentuk seminar dan halakah guna mengkaji putusan Muktamar Turki 2016 M tersebut yang ditinjau dari berbagai aspek. Beberapa seminar dan halakah tersebut antara lain : Halaqah Nasional Ahli Hisab dan Fikih Muhammadiyah (20-21 Agustus 2016) di Yogyakarta, lalu Seminar Nasional Kalender Islam Global (Tindak Lanjut Kongres Internasional Penyatuan Kalender Hijriah Turki 2016 untuk Indonesia) tanggal 17 Juni 2016 di UHAMKA Jakarta, lalu Halaqah Nasional Ahli Hisab Muhammadiyah (5-6 Mei 2018) di Yogyakarta, lalu Seminar Kalender Islam Global Pasca Muktamar Turki 2016 (3-4 Agustus 2016) di Medan, dan lain-lain.
Dalam konteks Indonesia, geliat pemikiran Kalender Islam Global juga sejatinya muncul dari Kemenag RI yaitu pada tahun 2017 M yang menghasilkan “Rekomendasi Jakarta 2017” yang dirumuskan oleh 5 negara (Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunai Darussalam, dan Yordania). Seperti diketahui, diantara rumusan “Rekomendasi Jakarta” ini adalah perbaikan dan atau penyempurna kriteria Turki 2016.
Namun sekian tahun berjalan, Kalender Islam Global yang dicita-citakan belum kunjung terwujud di dunia internasional yang disebabkan banyak faktor, bahkan setiap kali isu ini diangkat maka diskursus dan suasana hangat tentangnya kerap muncul. Lalu pada Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo, isu Kalender Islam Global ini kembali dimuat dan diangkat pada poin “Risalah Islam Berkemajuan”. Tampaknya Muhammadiyah semakin menyadari bahwa Kalender Islam Global merupakan agenda besar yang mesti dicapai betapapun mengalami jalan panjang dan berliku.
Terkini, pada hari Jumat-Ahad, 21-23 Juli 2023/3-5 Muharram 1445, bertempat di Malang (persisnya di Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur) telah berlangsung Rapat Kerja Tingkat Pusat dan Seminar Nasional Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang dihadiri seluruh unsur pimpinan Majelis Tarjih se-Indonesia. Diantara agendanya adalah Seminar Kalender Islam Global dengan narasumber Syamsul Anwar (PP Muhammadiyah) dan Zulfiqar Ali Shah (FCNA Amerika), dan tak kalah penting dibahas dan diputuskan strategi implementasi Kalender Islam Global dalam sebuah sidang pleno yang menyepakati Muhammadiyah akan segera melaunching Kalender Islam Global tepat saat Majelis Tarjih berusia 100 tahun (menurut tahun hijriah). Karena itu pula, dalam rapat pleno yang diikuti peserta yang konsen dibidang ini telah merumuskan poin-poin rekomendasi dalam rangka efektivitas dan strategi implementasi Kalender Islam Global dalam beberapa waktu kedepan.
Menariknya, saat yang sama, juga di Malang, Kemenag RI mengadakan Diseminasi Nasional Penerapan Kriteria MABIMS, 23-25 Juli 2023 M, dengan menghadirkan narasumber-narasumber (pakar-pakar) hisab-rukyat tanah air yaitu Ahmad Izzuddin, Hendro Setyanto, Khafid, dan Cecep Nurwendaya. Secara akademik, hal ini merupakan sesuatu yang fair, menarik, dan alami, setiap ide memang harus diperkenalkan dan harus dipertahankan oleh pengusungnya. Tidak dipungkiri pula bahwa dalam perjalanannya pasti akan ada subyektfitas dan sensitifitas, masing-masing akan teruji, semua untuk maslahat umat, dan umat juga nantinya yang akan melihat dan menilai. Wallahu a’lam[]
Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, Dosen FAI UMSU dan Kepala OIF UMSU