• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Minggu, Desember 14, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Muhammadiyah Dampingi Warga Korban Konflik Agraria di Nagari Air Bangis

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
8 Agustus, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Konsolidasi Nasional, Busyro Muqoddas Sampaikan Hipotesa Penguatan LHKP
Share

PADANG, Suara Muhammadiyah – Pada tanggal 31 Juli hingga 5 Agustus 2023 terjadi aksi demo sengketa lahan tanah oleh warga Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat terhadap Gubernur Sumatera Barat.

Tujuan aksi tersebut meminta Gubernur agar mencabut usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan dibangun di atas lahan seluas 30.162 Ha di Air Bangis kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives).

Baca Juga

Konsolidasi LHKP, Muhammadiyah Tidak Anti Partai Politik

Muhammadiyah Merespons Teror dengan Gerakan Penuh Adab

Hingga tanggal 04 Agustus 2023, Gubernur tidak menemui para demonstran dan justru menerima masyarakat Air Bangis lain yang diduga sebagai demonstran tandingan.

Pada Hari Sabtu, 6 Agustus 2023, disaat masyarakat sedang beristirahat di Masjid Raya Sumatera Barat, Wakil Bupati Pasaman Barat menemui masyarakat Air Bangis untuk mengajak kembali ke tempat masing-masing di Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis.

Namun demikian, masyarakat menolak ajakan tersebut karena mereka menuntut harus bertemu Gubernur. Permintaan bertemu Gubernur dipenuhi dengan didampingi oleh Kapolda Sumatera Barat di Kantor Gubernur.

Bersamaan dengan itu pula, masyarakat dipaksa pulang dari Majid Raya Sumatera Barat hingga akhirnya aparat pemerintah membawa 17 warga Air Bangis ke Polda Sumatera Barat karena diduga melakukan perlawanan. Namun, pada Hari Ahad, 06 Agustus 2023, 17 orang tersebut telah dibebaskan.

Atas dasar kronologi kejadian tersebut, ini merupakan konflik agraria antara masyarakat setempat dan pemerintah provinsi di mana dalam keterangan pers Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia tanggal 07 Agustus 2023 No. 47/HM.00/VIII/2023 ditekankan pentingnya luntuk mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia berupa cara-cara yang persuasif dan dialogis daripada tindakan kekerasan.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr Busyro Muqoddas meminta Pemerintah beserta aparat kepolisian harus menghentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap warga Air Bangis yang tinggal di atas lahan seluas 30.162 Ha sehingga mereka masih bisa kembali ke kampung halaman untuk melakukan aktivitas sehari-hari termasuk pemanfaatan hasil alam sebagai mata pencaharian hidup.

“Karena itu, arapat pemerintah yang masih berada di sekitar lahan masyarakat, untuk dapat ditarik agar situasi intimidasi hilang dari pandangan masyarakat,” ungkap Busyro dalam keterangannya kepada Suara Muhammadiyah, Selasa (8/8/2023).

Kemudian Busyro berharap kepada pihak terkait mengedepankan cara-cara damai dalam bermusyawarah antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat adat setempat untuk mencari solusi terbaik tanpa adanya tindakan kekerasan. Pelibatan masyarakat secara luas menjadi kunci utama dalam penyelesaian konflik agraria ini dengan tetap mempertimbangkan aspek analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan dampak perekonomian terhadap masyarakat setempat.

“Siapapun yang masuk ke dalam masjid sebagai rumah ibadah Islam, mereka harus menaati aturan yang berlaku sehingga tidak melukai perasaan dan hati kaum Muslim,” tambahnya.

Muhammadiyah Sumatera Barat telah membentuk Tim 13 yang diketuai oleh Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd., SH, MH yang bertugas melakukan kajian, investigasi, dan pencarian fakta terhadap kasus konflik agraria ini dan terbuka untuk bekerjasama dengan berbagai pihak.

Muhammadiyah mengajak kepada pemerintah dan semua pihak untuk melakukan pendampingan terhadap warga Air Bangis yang terdampak sehingga mereka mendapatkan keadilan secara hukum dan politik sebagai warga negara Indonesia. (Riz)

Tags: Busyro Muqoddaskonflik agraria
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Konsolidasi LHKP, Muhammadiyah Tidak Anti Partai Politik
Berita

Konsolidasi LHKP, Muhammadiyah Tidak Anti Partai Politik

23 Mei, 2023
Muhammadiyah Merespons Teror dengan Gerakan Penuh Adab
Berita

Muhammadiyah Merespons Teror dengan Gerakan Penuh Adab

12 Mei, 2023
Bersama Busyro Muqoddas di Musywil Muhammadiyah Jawa Tengah
Berita

Bersama Busyro Muqoddas di Musywil Muhammadiyah Jawa Tengah

9 Maret, 2023
Next Post
Selamat! Dua Dosen PPG Unismuh Raih Beasiswa Micro Credential Kemdikbudristek

Selamat! Dua Dosen PPG Unismuh Raih Beasiswa Micro Credential Kemdikbudristek

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In