MAKASSAR, Suara Muhammadiyah – Program Pascasarjana (PPs) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar kembali menghasilkan Doktor baru.
Senin, 14 Agustus 2023, di Aula Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unismuh Makassar, berlangsung Sidang Promosi Doktor atas nama Zaenal Muttaqin, mahasiswa S3 Prodi Pendidikan Agama Islam PPs Unismuh Makassar.
Disertasi yang dipertahankan berjudul “Optimalisasi Peran Tongkonan Dalam Penguatan Kerukunan Umat Beragama Perspektif Pendidikan Islam di Tana Toraja.”
Fokus penelitian ini adalah pada kerukunan umat beragama di Tana Toraja. Menggunakan pendekatan kualitatif-etnografik dengan nuansa sosiologis, Muttaqin menyelami peran Tongkonan, rumah adat Toraja, dalam mewujudkan harmoni antar penganut berbagai agama.
Dari wawancara intens dengan sejumlah informan, di antaranya pejabat Kementrian Agama, Kepala Madrasah, Camat, dan Pengampu Adat Toraja, ditemukan bahwa Tongkonan memegang peranan penting dalam menenangkan ketegangan antar penganut agama. Hal ini didukung oleh fakta bahwa, meski ada ketegangan di masa lalu, umat Islam di Tana Toraja hidup tentram di bawah lindungan Tongkonan.
Salah satu temuan menarik adalah adanya musyawarah adat yang berfungsi menyelesaikan permasalahan ketegangan antar penganut agama sebelum berlanjut ke pengadilan adat.
Dari hasil penelitian ini, Zaenal Muttaqin berharap agar pemerintah dan organisasi kemasyarakatan semakin memaksimalkan peran Tongkonan dalam mendorong kerukunan beragama dan toleransi.
*Profil Zaenal Muttaqin*
Lahir di Jember, 24 Februari 1957, Zaenal memiliki riwayat pendidikan yang kaya, mulai dari SDN T Gumelar Balung di Jember hingga Program Doktoral di Universitas Muhammadiyah Makassar.
Selama hidupnya, ia telah aktif dalam berbagai organisasi kemasyarakatan, di antaranya sebagai Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tana Toraja dan Ketua MUI Kab. Tana Toraja.
Saat ini, ia menjabat sebagai Kiai Pesantren Pembangunan Muhammadiyah Tana Toraja, setelah sebelumnya pernah menjadi Direktur Pesantren Muhammadiyah Tana Toraja.
Sidang ini dipimpin Ketua Sidang Prof Ambo Asse. Sementara tim penguji terdiri dari Prof Nasir Mahmud, MA (Promotor/penguji), Dr Darwis Muhdina (Co-Promotor I/ Penguji) dan Dr Abdul Rahim Razaq (Co-Promotor II).
Penguji lainnya, yakni Prof Mustari Bosra (Penguji Utama), Dr Abdul Azis Muslimin (Penguji), dan Dr Wahyuddin (Penguji Ekstenal).
Penelitian ini diharapkan bisa memberikan kontribusi signifikan untuk penguatan kerukunan umat beragama di Indonesia, khususnya di Tana Toraja.