• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Pastikan Tak Ada Masjid Muhammadiyah yang Dikelola Orang Lain

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
20 Agustus, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pastikan Tak Ada Masjid Muhammadiyah yang Dikelola Orang Lain
Share

SURABAYA, Suara Muhammadiyah – Dalam kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) 1 Majelis Tabligh PWM Jatim yang digelar di Aula KH Mas Mansur PWM Jatim, Sabtu (19/8/23), Wakil Sekretaris Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Dr Waluyo MA memaparkan peran sentral mubalig Muhammadiyah sudah ada sejak masa Hindia Timur hingga sekarang.

Waluyo lalu menjelaskan perkhidmatan Muktamar ke-48 di Surakarta tahun 2022, di mana ada 4 perkhidmatan, yaitu Keumatan, Kebangsaan, Kemanusiaan dan Global yang menjadi konsen Muhammadiyah dalam bidang dakwah berkemajuan.

Baca Juga

Mengembangkan Ranting Berbasis Masjid

Musycab Muhammadiyah Paciran Hasilkan Rekomendasi Tata Kelola Masjid 

Pada perkhidmatan Kebangsaan, kata Waluyo, Muhammadiyah melihat ada empat pilar yakni pemajuan demokrasi, peningkatan ekonomi, pengembangan hukum dan pembangunan kebudayaan.

Khusus peningkatan ekonomi, majelis tabligh harus menjadikannya sebagai ladang dakwah dalam meningkatkan ekonomi umat termasuk para mubalig di lingkungan Muhammadiyah.

“Mubalig Muhammadiyah itu ceramahnya luar biasa, tapi di sisi lain ekonominya belepotan. Nah, pertanyaannya yang ngopeni ekonomi mubalig siapa? Jawabnya, ya majelis tabligh harusnya,” ungkapnya.

Untuk mewujudkan peningkatan ekonomi dan pemberdayaan mubalig Muhammadiyah, keluarnya putusan Muktamar ke-48 terkait tata kelola dan pembinaan masjid dinilai Waluyo sudah tepat.

Saat ini, pihaknya tengah merancang desain tata kelola dan pembinaan masjid yang nantinya akan diturunkan ke wilayah dan daerah.

“Itu semua sumber daya manusianya, sumber daya keuangannya, dan lain sebagainya nanti akan diatur oleh majelis tabligh,” terangnya.

Dalam tata kelola dan pembinaan masjid, nantinya majelis tabligh bisa mengangkat takmir dan Imam serta para guru TPA.

“Soal gaji guru TPA, gaji takmir dan gaji Imam itu sudah muncul di bab kita ini. Sehingga ke depannya, tidak ada lagi masjid Muhammadiyah dikelola oleh orang lain, tapi benar-benar di bawah naungan majelis tabligh bekerja sama dengan pimpinan Muhammadiyah setempat,” urainya.

Di ketentuan majelis tabligh itu, imbuh Waluyo, nantinya sekian persen dari infak masjid itu akan kita kumpulkan melalui rekening Lazismu yang selanjutnya dikelola oleh majelis tabligh daerah.

Dengan cara ini, semua dai yang masuk datanya di PDM itu akan terdata dan kemudian pengurus majelis tabligh melakukan penjadwalan dan distribusi dai-dai Muhammadiyah dengan tema tertentu.

“Akan kita petakan setiap dai Muhammadiyah ngisi di masjid mana dalam sebulan. Sehingga dalam sebulan, seluruh masjid Muhammadiyah itu akan tersebar para mubalig untuk berdakwah,” ulasnya.

“Dengan cara ini, kita harapkan mubalig Muhammadiyah tidak lagi minta amplop di masjid-masjid. Nantinya sistem gaji lewat rekening,” tuturnya. (Riz)

Tags: masjidPWM Jatim
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Mengembangkan Ranting Berbasis Masjid
Opini

Mengembangkan Ranting Berbasis Masjid

12 Agustus, 2023
Musycab Muhammadiyah Paciran Hasilkan Rekomendasi Tata Kelola Masjid 
Berita

Musycab Muhammadiyah Paciran Hasilkan Rekomendasi Tata Kelola Masjid 

12 Juli, 2023
Kasus Penghalangan Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Bireuen Berakhir Damai
Berita

Kasus Penghalangan Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Bireuen Berakhir Damai

7 Juli, 2023
Next Post
Pemilihan Muktamar ke-23 IPM di Medan, Inilah 9 Formatur Terpilih

Pemilihan Muktamar ke-23 IPM di Medan, Inilah 9 Formatur Terpilih

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In