Merangkai Masa Depan: Pendidikan yang Bebas Kekerasan
Oleh: Rizki Putra Dewantoro
Pendidikan adalah pijakan awal dalam perjalanan setiap individu menuju kesuksesan dan kesejahteraan. Namun, untuk mencapai visi ini, pendidikan harus berdiri di atas prinsip-prinsip yang menjamin suasana belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Dalam lingkungan pendidikan yang ideal, murid-murid dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut, merasakan kehangatan hubungan antara sesama, serta mengembangkan potensi mereka secara optimal.
Pendidikan yang bebas kekerasan merupakan pijakan penting dalam membentuk warga negara yang sadar akan nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan penghargaan terhadap perbedaan. Tidak hanya berbicara tentang kekerasan fisik, tetapi juga tentang kekerasan verbal, psikologis, dan sosial. Lingkungan pendidikan yang bebas kekerasan adalah lingkungan di mana komunikasi positif dan respek menjadi norma, dan setiap individu merasa dihargai tanpa memandang latar belakang, jenis kelamin, agama, atau keunikan lainnya.
Ada beberapa prinsip utama pendidikan yang bebas kekerasan. Pertama, kebijakan nol toleransi terhadap kekerasan: Institusi pendidikan harus menetapkan kebijakan nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan. Ini termasuk pelatihan bagi staf dan guru untuk mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan dan intervensi yang tepat. Kedua, pengembangan keterampilan emosional dan sosial. Melatih murid dalam mengelola emosi mereka, membangun hubungan yang sehat, serta berkomunikasi dengan efektif dapat membantu mencegah konflik yang berpotensi menjadi kekerasan.
Ketiga, pendidikan inklusif. Menyediakan pendidikan yang inklusif bagi semua murid, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, dapat membantu mengurangi stigma dan potensi tindakan kekerasan terhadap individu yang berbeda. Keempat, pendidikan tentang keadilan dan toleransi. Materi pembelajaran harus mencakup nilai-nilai tentang keadilan, perdamaian, toleransi, dan penghargaan terhadap perbedaan. Ini dapat membantu membentuk pandangan dunia yang positif dan mengurangi konflik.
Salah satu tantangan serius yang dihadapi oleh sistem pendidikan adalah permasalahan bullying di sekolah. Bullying atau perisakan, adalah tindakan agresif dan merendahkan yang dilakukan secara berulang-ulang oleh satu individu atau sekelompok individu terhadap korban yang lebih lemah.
Bullying ini bisa berupa kekerasan fisik, verbal, psikologis, atau melalui teknologi digital (cyberbullying). Bullying bukan hanya mengganggu proses belajar dan perkembangan psikologis korban, tetapi juga merusak kepercayaan diri, kesejahteraan mental, dan suasana belajar yang positif.
Terobosan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Merdeka Belajar Episode 25 yaitu Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) melalui Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Permendikbudristek PPKSP disahkan sebagai payung hukum untuk seluruh warga sekolah atau satuan pendidikan.
Peraturan itu lahir untuk secara tegas menangani dan mencegah terjadinya kekerasan seksual, perundungan, serta diskriminasi dan intoleransi. Permendikbudristek itu juga bertujuan membantu satuan pendidikan dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi, mencakup kekerasan dalam bentuk daring, psikis, dan lainnya dengan berperspektif pada korban.
Diharapkan Permendikbudristek PPKSP menjadi bagian penting dalam memenuhi amanat Undang-undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) yang bertujuan untuk melindungi anak. Peraturan itu juga menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Tentunya yang paling penting menuju pendidikan yang bebas kekerasan yaitu perlu keterlibatan orang tua dan masyarakat sebagai rumah pertama bagi pelajar. Kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang kuat dan bebas dari kekerasan. Ini juga dapat membantu mendukung murid dalam perkembangan mereka.
Pendidikan yang bebas kekerasan adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik. Ini membutuhkan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan di mana setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dengan penuh potensi mereka, tanpa takut akan kekerasan atau intimidasi. Dengan menjadikan prinsip-prinsip ini sebagai panduan, kita dapat merangkai masa depan yang lebih damai dan inklusif.