• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Selasa, Juni 24, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Fikih Anti Korupsi dan Money Politik dalam Pandangan Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
1 September, 2023
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Fikih Anti Korupsi dan Money Politik dalam Pandangan Muhammadiyah

Fikih Anti Korupsi dan Money Politik dalam Pandangan Muhammadiyah

Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Dalam Pengajian Tarjih Muhammadiyah Edisi Ke-227. Pada Rabu, 30 Agustus 2023 yang dilaksanakan di Islamic Center UAD dengan  mengusung tema, “Kapita Selekta Putusan dan Fatwa Tarjih”. Ketua Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr. H. Ruslan Fariadi AM, S. Ag., M.S.I. Sebagai narasumber dari kegiatan Pengajian Tarjih Muhammadiyah Edisi Ke-227 membawakan tema ceramah, “Politik Uang dalam Pandangan Muhammadiyah”.

Dalam buku Fikih Anti Korupsi yang disusun telah mencakup seluruh pengertian, faktor maupun aspek-aspek penting dalam melakukan korupsi atau modus-modus kejahatan dari politik. Sehingga memiliki dampak yang luas bagi umat. Oleh karena itu, dalam pandangan Muhammadiyah korupsi atau tindakan suap dianggap sebagai praktik yang merusak esensi demokrasi dan moralitas dalam berpolitik.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Muhammadiyah sebagai organisasi yang menganut prinsip-prinsip moral dan etika, percaya bahwa politik seharusnya didasarkan pada kejujuran, integritas dan komitmen yang kuat untuk melayani kepentingan publik. Selain itu, Muhammadiyah juga menekankan pentingnya memerangi korupsi atau suap sebagai bagian dari tanggung jawab umat dalam membangun masyarakat yang bermatabat dan adil.

“Suap itu identik dengan pemberian benda, uang atau sejenisnya, maka politik uang tidak dimaknai hanya sebatas pemberian uang. Sudah menjadi makna terminologis, jadi politik uang itu bukan berarti uang saja yang masuk, bisa juga sembako, kemudian berbagai hadiah-hadiah dalam bentuk materi selain uang itu,” ucapnya.

Ruslan Fariadi juga menambahkan politik uang memiliki dampak negatif berupa ekonomi, kesejahteraan, politik, dan keamanan. Selain itu juga memiliki dampak pada nasib rakyat dan bangsa. Dengan demikian, Muhammadiyah berupaya untuk mengenalkan budaya politik yang lebih sehat, berlandaskan pada integritas, keadilan dan kesejahteraan dalam kompetisi politik demi kesejahteraan umat bersama. (Na/Tri)

Tags: Fikih AntikorupsiMoney Politicmuhammadiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
‘Aisyiyah, Leo and Mia Foundation, dan RS PKU Kota Yogya Gelar Edukasi Pencegahan Prematuritas

'Aisyiyah, Leo and Mia Foundation, dan RS PKU Kota Yogya Gelar Edukasi Pencegahan Prematuritas

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In