YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pemilu hingga Pilpres bersih adalah kemestian dan tanggung jawab semua pihak untuk mewujudkannya. Pemilu Bersih meliputi bersih dari kecurangan, politik uang, dan politik dinasti. Keterlibatan Pemegang Kekuasaan yakni Presiden dan jajarannya mencederai demokrasi dan mengotori pelaksanaan Pemilu.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2005-2015 Prof. Dr. M. Din Syamsuddin mengungkapkan salah satu kendala besar dari Pemilu/Pilpres Bersih adalah adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah, sebagaimana telah dilaporkan oleh pihak tertentu kepada KPU sekitar sebulan yang lalu. “KPU harus menindaklanjutinya dan mengklarifikasinya,” ungkapnya di Yogyakarta, Jum’at (09/2).
Turut hadir sekitar 30 tokoh diantaranya Jend TNI (Putn) Tyasno Sudarto, Prof. Dr. Rochmat Wahab, Prof. Dr. Muhammad Chirzin, Rektor UGM 2002-2007 Prof. Dr. Sofian Effendi, Syukri Fadholi, SH, Dr. Khamim Zarkasih, Dr. Dwi Harsono, Dr. Syamsudin, hingga Agus Maksum.
Din Syamsuddin menyebut Gerakan Pemilu Bersih fokus pada Pemilu Bersih yang jujur dan adil. Apalagi, tambahnya, Pemilu kali ini terganggu, tercederai, bahkan terkotori oleh KKN. Maka, hal ini tiada lain suara moral untuk masa depan bangsa yang lebih baik.
Menurutnya dugaaan sekitar 54 juta pemilih bermasalah atau sekitar 26% dari total jumlah pemilih, meliputi antara lain adanya pemilih di bawah umur, pemilih yang sudah meninggal, dan pemilih siluman nyg terdaftar di dua-tiga TPS, adalah masalah besar.
Jend TNI (Putn) Tyasno Sudarto yang juga hadir dalam pertemuan ini menyebut masalah DPT seperti nama ada yang satu huruf dan dia huruf. Ada juga DPT bermasalah yang meliputi umur, ada yang di bawah 17 tahun atau bahkan umur di atas 100 tahun lebih.
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Prof. Dr. Muhammad Chirzin membacakan seruan Gerakan Pemilu Bersih bahwa adanya dugaan DPT Bermasalah kali ini bukan masalah kecil, maka jangan dianggap remeh, apalagi dianggap bukan masalah. Hal itu adalah masalah besar, apalagi jika masalah tersebut menguntungkan pihak/Paslon tertentu.
“Secara teoritis, barang siapa yang menguasai atau mengendalikan pemilih bermasalah itu maka dia akan mudah memenangkan Pilpres bahkan dalam satu putaran,” kata Chirzin yang juga Ketua MUI Kota Yogyakarta. Jika ini terjadi maka tak pelak lagi Pemilu/Pilpres akan digugat sebagai bermasalah dan hasilnya tidak absah.
“Adalah arif bijaksana jika KPU segera mengklarifikasi dugaan adanya DPT Bermasalah tersebut. Walau sudah sangat mepet, namun masih ada waktu. Demi Pemilu & Pilpres yg jujur dan adil, sesuai Undang-Undang, KPU jangan berdiam diri. Segera bertindak, jangan terlambat sebelum nasi jadi bubur,” pungkasnya. (riz)