BATANG, Suara Muhammadiyah – Bank Syariah BPRS Artha Surya Barokah (ASB) resmikan gedung Kantor Cabang di Jl. Gajah Mada, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa, 20 Agustus 2024.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, TAFSIR, di saksikan oleh komisaris dan direksi Bank Syariah BPRS Artha Surya Barokah.
Tafsir memberikan apresiasi kepada BPRS ASB atas peresmian kantor barunya di Batang, yang selama delapan tahun sebelumnya masih menyewa gedung.
“Selamat saya mengapresiasi kepada BPRS ASB yang hari ini meresmikan gedung baru kantor cabang Batang, selama 8 tahun menyewa hari ini miliki gedung sendiri, semoga semakin maju, berkembang,” kata Tafsir, usai meninjau ke seluruh ruangan bangunan yang baru saja diresmikannya.
Direktur Bank Syariah BPRS ASB Retno, berharap adanya gedung baru milik sendiri dapat membuat timnya bekerja lebih semangat.
“Alhamdulillah BPRS ASB, kami meresmikan kantor kami yang baru milik kami, mudah-mudahan semakin memberikan semangat kepada teman-teman untuk tumbuh berkembang. Ini kantor cabang yg ketiga setelah Kendal dan Sukoharjo,” terang Retno.
BPRS ASB Tumbuh Sesuai Harapan Muhammadiyah
Bank Syariah BPRS ASB merupakan amal usaha milik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah (PWM Jateng), yang konsen di bidang pembiayaan syariah. Sampai saat ini sudah memiliki 12 ribu nasabah, dan berkembang sesuai harapan PWM Jateng.
“Dilihat dari kesehatannya dan keuntungan yang diperoleh, cukup membanggakan sesuai dengan harapan PWM,” Kata Tafsir, Ketua PWM Jateng.
Menurut Tafsir, BPRS ASB ini merupakan yang terbesar di Muhammadiyah dari total 4 BPRS yang ada. BPRS Artha Surya Barokah adalah amal usaha yang murni dimiliki Muhammadiyah dengan 100 persen saham berasal dari persyarikatan Muhammadiyah bukan dari perorangan.
“BPRS ASB adalah aum milik persyarikatan, sedangkan BPRS lain milik pemegang saham perorangan,” kata Tafsir.
Sampai saat ini BPRS Artha Surya Barokah sudah memiliki kantor jaringan, dan tiga diantaranya merupakan kantor cabang, yang berada di Sukoharjo, Kendal dan Batang. Kedepan akan dibangun kantor cabang BPRS ASB di setiap Eks Karesidenan di Jawa Tengah minimal satu kantor cabang.
“Intinya di periode kepemimpinan ini, minimal setiap Eks karesidenan satu cabang. Meski tidak mudah karena aturan ketat OJK dan butuh modal yg besar, dan yg lebih berat lagi adalah ini milik persyarikatan maka modal harus dari persyarikatan bukan pribadi, sedangkan PDM jarang ada yang punya dana besar,” kata Tafsir. (mukhtarom/diko)