Ekoteologi Ramadhan
Dr. Edi Sugianto, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan alumnus MPI UMJ Jakarta
Ramadhan selalu kita sambut sebagai bulan penyucian jiwa. Mimbar-mimbar dipenuhi pesan tentang takwa, pengendalian diri, dan solidaritas sosial. Namun ada ironi yang jarang kita soroti secara serius: justru pada bulan suci ini volume sampah nasional kerap meningkat hingga sekitar 20 persen akibat pola konsumsi yang tak terkendali (Kompas, 27/03/2025; Kemenag RI, 06/02/2026). Di titik ini, Ramadan seperti berjalan di dua rel: spiritualitas di satu sisi, konsumerisme di sisi lain.
Pertanyaannya sederhana tetapi mendasar: apakah puasa benar-benar mengubah cara kita hidup? Ataukah ia sekadar menggeser jadwal makan dari siang ke malam? Jika Ramadhan adalah madrasah pengendalian diri, mengapa yang tampak justru ledakan belanja, hidangan berlebih, dan kemasan sekali pakai yang menggunung?
Di sinilah ekoteologi menemukan relevansinya. Ekoteologi tidak berhenti pada relasi vertikal manusia dengan Tuhan, tetapi menegaskan bahwa iman juga memiliki dimensi ekologis. Menjaga bumi bukan agenda tambahan, melainkan konsekuensi dari ketakwaan itu sendiri. Puasa, dalam perspektif ini, bukan hanya menahan lapar, tetapi menahan hasrat untuk berlebihan.
Krisis Konsumsi
Puasa mengajarkan batas. Ia mendidik manusia mengenali garis tipis antara kebutuhan dan keinginan. Namun dalam praktik sosial, batas itu kerap kabur. Siang hari kita disiplin menahan diri, malam hari kita merayakan “balas dendam” konsumsi. Meja berbuka penuh, belanja daring meningkat, dan promosi bertema religius menggoda dari segala arah.
Data memberi cermin yang jujur. Di Kota Samarinda, volume sampah selama Ramadhan 1446 H meningkat sekitar 15 persen dengan produksi mencapai kurang lebih 600 ton per hari (Kompas.com, 10/03/2025). Angka ini bukan sekadar statistik administratif. Ia adalah tanda bahwa konsumsi tidak berkurang—hanya dipindahkan waktunya.
Fenomena ini menunjukkan adanya krisis makna. Puasa dipraktikkan sebagai kewajiban ritual, tetapi belum sepenuhnya dihayati sebagai etika hidup. Logika pasar dengan cerdik memanfaatkan momentum religius. Simbol-simbol spiritual dikemas dalam strategi promosi. Diskon “berkah Ramadan” dan paket “spesial iftar” menjadi bagian dari arus komersialisasi yang sulit dihindari.
Akibatnya, Ramadan berisiko terjebak dalam paradoks: bulan kesederhanaan yang dirayakan dengan kemewahan konsumsi. Padahal, pengalaman lapar seharusnya melatih empati dan kesadaran akan keterbatasan. Ia mengingatkan bahwa hidup tidak ditentukan oleh seberapa banyak yang kita konsumsi, tetapi oleh seberapa bijak kita mengelola keinginan.
Dampak ekologisnya tidak kecil. Sampah makanan berkontribusi pada emisi gas rumah kaca, sementara plastik sekali pakai memperpanjang umur pencemaran. Jika ibadah dimaksudkan untuk memperbaiki relasi manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam, maka peningkatan limbah selama Ramadan adalah kritik diam terhadap cara kita beragama.
Ramadan semestinya menjadi momentum koreksi sosial. Pengendalian diri tidak berhenti pada menahan lapar dan dahaga, tetapi menjelma dalam keputusan sehari-hari: berbuka secukupnya, membeli seperlunya, dan mengelola sisa makanan dengan tanggung jawab. Kesalehan yang matang selalu tampak dalam tindakan konkret.
Ibadah Ekologis
Kita kerap mengukur keberhasilan Ramadhan dari ramainya masjid dan panjangnya saf tarawih. Namun ukuran itu belum cukup. Keberhasilan puasa juga tercermin dari perubahan perilaku. Di sinilah gagasan ibadah ekologis menjadi penting: menjadikan kepedulian lingkungan sebagai bagian integral dari kesalehan.
Data nasional menunjukkan bahwa sisa makanan menyumbang sekitar 39,87 persen dari total timbulan sampah Indonesia tahun 2024—hampir 20 juta ton dari 32,8 juta ton sampah nasional (ANTARA News, 15/03/2025). Angka ini mengisyaratkan bahwa problem utama bukan kurangnya produksi, melainkan absennya pengendalian. Dalam suasana Ramadan, ketika aktivitas berbuka dan berbagi meningkat, risiko pemborosan semakin besar jika tidak disertai kesadaran etis.
Ibadah ekologis menuntut redefinisi kesalehan. Kesalehan tidak hanya vertikal—antara manusia dan Tuhan—tetapi juga horizontal—antara manusia dan alam. Memasak secukupnya, mengurangi plastik, serta memastikan makanan tidak terbuang adalah praktik sederhana yang sarat makna teologis. Ia menegaskan bahwa iman memiliki implikasi sosial dan ekologis.
Masjid sebagai pusat peradaban umat dapat menjadi pelopor. Pembagian takjil dengan wadah ramah lingkungan, penyediaan tempat sampah terpilah, hingga kerja sama dengan bank sampah adalah langkah realistis. Mimbar tidak cukup hanya mengulang pesan sabar dan syukur, tetapi perlu mengartikulasikan tanggung jawab ekologis sebagai bagian dari amanah keagamaan.
Lebih jauh, gerakan sosial Ramadan perlu bergeser dari karitatif sesaat menuju keberlanjutan. Berbagi makanan memang mulia, tetapi memastikan makanan itu tidak terbuang adalah kemuliaan yang lain. Solidaritas yang matang mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan.
Pada akhirnya, puasa adalah ujian konsistensi iman. Jika Ramadhan hanya mengubah jadwal makan, maka yang berubah hanyalah ritme harian. Namun jika ia mengubah cara kita memandang konsumsi dan tanggung jawab terhadap bumi, maka puasa benar-benar menjadi kekuatan transformasi. Kesalehan yang otentik bukan hanya menahan lapar, tetapi juga menahan diri dari merusak. Di situlah ekoteologi Ramadan menemukan maknanya—menyatukan iman, etika, dan keberlanjutan dalam satu tarikan nafas spiritual.
