Prof Dr HM Amien Rais MA
Jihad adalah ajaran penting dalam Islam, tetapi kadang dilupakan. Karenanya, kadang semangat jihad warga Muhammadiyah menjadi lembek. Ini perlu mendapat perhatian, karena tak mungkin perjuangan Muhammadiyah akan berhasil tanpa semangat jihad warga dan pimpinannya.
Kadangkala ditemukan beberapa kader Muhammadiyah yang terlalu mudah mengkritik sesama muslim dengan tuduhan mereka melakukan bid’ah. Dengan penuh keyakinan kader persyarikatan ini menggebrak bahayanya bid’ah, karena bid’ah adalah kesesatan (dhalalah) dan setiap kesesatan membawa manusia ke neraka.
Dengan segala kerendahan hati harus diingat bahwa pada dasarnya ada dua jenis bid’ah atau ibtida’. Yang pertama bid’ah bi ziyadah, yakni menambah-nambah apa yang tidak diajarkan. Sedangkan yang kedua adalah bid’ah bi nuqshan, yakni mengurang-ngurangi apa yang diajarkan.
Daripada mencari kesalahan pihak lain, barangkali lebih baik bertanya pada diri sendiri: “Jangan-jangan kita tanpa sadar melakukan ibtida’ bi nuqshan?” Misalnya ajaran jihad yang demikian sentral dalam Al-Qur’an maupun dalam Sunnah Nabi cenderung kita lupakan? Sehingga tidak sering dibicarakan dan dilaksanakan.
Selama ini Persyarikatan berkutat dengan apa yang diistilahkan sebagai teologi Al-Ma’un. Belum terdengar Persyarikatan mendalami teologi At-Taubah, teologi Al-Anfal, teologi Al A’raf dan teologi-teologi yang dapat dipetik dari surat-surat Al-Qur’an yang lain?
Sudah tinggi saatnya Persyarikatan berpikir dalam rangka Teologi Al-Qur’an yang jamie’ manie’, yang komprehensif atau menyeluruh. Bila para ulama dan pakar Persyarikatan berusaha merumuskan pemikiran kearah Teologi Qur’an yang komprehensif kiranya Persyarikatan akan memiliki semacam peta jalan perjuangan yang lebih jelas sesuai arahan Qur’an dan Sunnah.
Selain itu, posisi yang diambil oleh Muhammadiyah, sebagaimana posisi yang diambil oleh kaum beriman yang lain, cukup jelas dan mantap berkaitan dengan dua jenis kelompok manusia seperti dijelaskan dalam Al-Qur’an. Ada yang berpegang teguh pada kalimah thayyibah sehingga memunculkan syajarah thayyibah yang memberikan manfaat ke alam sekitarnya sepanjang masa dengan izin Tuhannya. Ada pula yang berpegang pada kalimah khabitsah dan melahirkan syajarah khabitsah, bagaikan pohon buruk yang tumbang menjadi penghalang kebaikan.
Ada hukum Allah, hukmullah (Al-Mumtahanah 10). Ada pula hukum jahiliyah, hukmul jahiliyyah (Al-Maidah 50). Ada hisbullah (Al-Mujadilah 19) yang memetik kemenangan, namun ada pula hizbusysyaithan (Al-Mujadilah 22) yang menderita kekalahan.
Ada di satu pihak kaum beriman laki-laki dan perempuan yang selalu beramar ma’ruf nahi munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan taat pada Allah dan Rasul-Nya (At- Taubah 71). Ada pula di lain pihak kaum munafik laki-laki dan perempuan yang beramar munkar dan nahi ma’ruf, menggenggam tangannya karena bakhil, mereka melupakan Allah dan Allah pun melupakan mereka (At-Taubah 67).
Insya Allah, Muhammadiyah termasuk hamba-hamba Allah yang senantiasa taat pada Allah (hizbullah). Muhammadiyah juga selalu mengindahkan hukum Allah (hukmullah) dan termasuk al-amiruuna bil-ma’ruf dan an-nahuuna ‘anil munkar (At Taubah 112).
Dalam hal ini saya mencatat, perintah Al-Qur’an agar kita menghadapi serbuan kaum musyrikin secara kaffah itu (At-Taubah 36) dalam konteks sebuah perang yang sedang berjalan. Jangan disalahpahami, seolah-olah kita harus menyerbu kaum musyrikin dalam keadaan damai, tanpa sebab, sehingga kita disuruh Al-Qur’an membuat gara-gara. Sangat jauh dari hal itu. Yang penting dipahami adalah geliat dan postur yang diambil oleh kaum musyrikin itu harus diwaspadai. Ini supaya tidak mudah terkejut karena tidak membaca langkah-langkah mereka yang sama sekali tidak pernah kenal lelah.
Hanya ada 5 kata kaffah dalam Al-Qur’an dan ada 2 kata itu dalam satu ayat. Dari petunjuk Al-Qur’an ini dapat ditarik pelajaran bahwa orang-orang musyrik dalam arti luas menggunakan totalitas kemampuan mereka untuk secara total meredupkan cahaya Allah. Musuh-musuh kebenaran sejak dulu sampai kapan pun akan berusaha tanpa kenal lelah melemahkan kaum pendukung kebenaran dan keadilan. Waspadalah.• (e)