Usai proses autopsi jenazah almarhum Siyono pada Ahad, (3/4) berdasarkan keterangan dari Komnas HAM, Tim Dokter Forensik memerlukan waktu paling lama 10 hari untuk meneliti lebih jauh untuk kemudian hasil final akan diserahkan kepada PP Muhammadiyah. “Hasil final nanti akan diserahkan Tim Forensik Muhammadiyah kepada PP Muhammadiyah dan PP Muhammadiyah akan menyerahkan kepada Komnas HAM,” imbuhnya.
Setelah 3,5 jam proses otopsi yang dilakukan oleh 9 Dokter Ahli Forensik Muhammadiyah plus 1 Dokter Forensik yang didatangkan Polri, ada beberapa temuan sementara yang disampaikan oleh Ketua Tim Dokter Forensik Muhammadiyah, yakni dr. Gatot Suharto, SpF. Di antaranya, ditemukan luka dibeberapa bagian tubuh akibat benturan keras alat atau benda tumpul, adanya patah tulang di bagian tubuh jenazah, serta bahwa patut diduga jenazah Siyono belum pernah dilakukan otopsi oleh siapapun sebelumnya.
Sebagai langkah lanjutan, Komnas HAM pun menandaskan bahwa pada akhirnya mereka akan menerbitkan rekomendasi hasil pemantauan atau penyelidikan terhadap kematian Siyono untuk disampaikan kepada pemangku kepentingan. “ Selain kepada pemangku kepentingan, untuk memenuhi hak publik atas informasi tentu juga akan diumumkan kepada Publik sesuai ketentuan yang berlaku dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tandasnya. (Th)