SHEFFIELD, Suara Muhammadiyah–Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti meminta masyarakat untuk tidak menekan kerja para aparat penegak hukum dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama. Masyarakat harus memercayakan sepenuhnya kepada institusi kepolisian yang bertugas atas mandat konstitusi.
“Kalau sudah ada kesepakatan untuk menyelesaikan itu secara hukum ya menurut saya, apa pun proses hukum, harus dilalui. Jangan kemudian kita menggunakan kekuatan massa untuk menekan para penegak hukum,” kata Abdul Mu’ti di sela-sela pengajian Keluarga Islam di Britania Raya di Sheffield, Inggris, Ahad (13/11).
Menurut Mu’ti, solusi yuridis terhadap dugaan kasus penistaan agama lebih aman dan dapat dikontrol dibandingkan dengan penyelesaian melalui unjuk rasa. “Jangan sampai terjadi lagi kekerasan di masyarakat. Karena itu yang rugi adalah bangsa Indonesia,” ujar anggota Dewan Penasihat Indonesia dan Islam “Inggris The British Council” itu
Presiden Joko Widodo bersama Mensesneg Pratikno dalam kunjungan ke Gedung Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah beberapa waktu lalu, menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. “Jangankan masyarakat, Presiden pun tak bisa intervensi,” kata Mu’ti.
Oleh karena itu, Mu’ti meminta umat Islam percaya kepada Pemerintah dan menghormati proses hukum yang berjalan hingga tuntas. “Kami tentu berharap kepada masyarakat dengan seksama dan mempercayakan kepada polisi,” tuturnya.
“Marilah kita utamakan bangsa dan negara ini di atas kepentingan kelompok dan kepentingan partai. Kita sebaiknya saling percaya dan menghormati proses hukum yang berjalan. Presiden pun sudah berjanji tidak akan intervensi dan tidak akan melindungi Ahok,” ujar Abdul Mu’ti (Ribas).