• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Juni 13, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Abdul Mu’ti: Jangan Gunakan Kekuatan Massa untuk Menekan Kerja Penegak Hukum

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
14 November, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
1
Abdul Mu’ti: Jangan Gunakan Kekuatan Massa untuk Menekan Kerja Penegak Hukum
Share

SHEFFIELD, Suara Muhammadiyah–Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti meminta masyarakat untuk tidak menekan kerja para aparat penegak hukum dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama. Masyarakat harus memercayakan sepenuhnya kepada institusi kepolisian yang bertugas atas mandat konstitusi.

“Kalau sudah ada kesepakatan untuk menyelesaikan itu secara hukum ya menurut saya, apa pun proses hukum, harus dilalui. Jangan kemudian kita menggunakan kekuatan massa untuk menekan para penegak hukum,” kata Abdul Mu’ti di sela-sela pengajian Keluarga Islam di Britania Raya di Sheffield, Inggris, Ahad (13/11).

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Menurut Mu’ti, solusi yuridis terhadap dugaan kasus penistaan agama lebih aman dan dapat dikontrol dibandingkan dengan penyelesaian melalui unjuk rasa. “Jangan sampai terjadi lagi kekerasan di masyarakat. Karena itu yang rugi adalah bangsa Indonesia,” ujar anggota Dewan Penasihat Indonesia dan Islam “Inggris The British Council” itu

Presiden Joko Widodo bersama Mensesneg Pratikno dalam kunjungan ke Gedung Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah beberapa waktu lalu, menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.  “Jangankan masyarakat, Presiden pun tak bisa intervensi,”  kata Mu’ti.

Oleh karena itu, Mu’ti meminta umat Islam percaya kepada Pemerintah dan menghormati proses hukum yang berjalan hingga tuntas. “Kami tentu berharap kepada masyarakat dengan seksama dan mempercayakan kepada polisi,” tuturnya.

“Marilah kita utamakan bangsa dan negara ini di atas kepentingan kelompok dan kepentingan partai. Kita sebaiknya saling percaya dan menghormati proses hukum yang berjalan. Presiden pun sudah berjanji tidak akan intervensi dan tidak akan melindungi Ahok,” ujar Abdul Mu’ti (Ribas).

Tags: Abdul Mu'tiAhokmuhammadiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Mendikbud; IPM Harus Inklusif

Mendikbud; IPM Harus Inklusif

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In