KENDARI, Suara Muhammadiyah – Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari, Rasmuddin, SH, MH, resmi membuka Darul Arqam Dasar Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kendari Fakultas Hukum dengan tema “Internalisasi Nilai Dasar Ikatan Membangun Kesadaran Guna Membentuk Kader-Kader Militan dan Berkemajuan” di SMK Maritim Muhammadiyah Kendari, Jum’at (02/11).
Ketua Umum PK IMM Komisariat Fakultas Hukum Muh. Akbar menyampaikan bahwa tujuan perkaderan ini untuk membangun kesadaran para kader militan dan berkemajuan, dan berharap melalui perkaderan DAD dapat menambah kualitas kader IMM fakultas hukum guna membangun Komisariat yang lebih baik lagi. Kegiatan ini diikuti 30 peserta dari mahasiswa Fakultas Hukum UMK.
Menurut Akbar, peranan IMM sangat besar di Kampus UMK dalam membangun pergerakan organisasi kemahasiswaan, dan gerakan IMM tidak terlepas sebagai organisasi otnom Muhammadiyah.
Masih kata Akbar, kegiatan ini akan dilaksanakan selama 4 hari dan dibawa langsung oleh 12 instruktur-instruktur handal dari Dewan Pimpinan Cabang IMM Kota Kendari dan Dewan Pimpinan daerah IMM Sulawesi Tenggara yang dimandatir oleh Korps Instruktur Kota Kendari.
Rasmuddin menambahkan bahwa dengan proses perkaderan tentu akan manambah kualitas pengetahuan mengenai keislaman dan kualitas keterampilan kepemimpinan yang bersangkutan. “IMM Hukum selama ini telah menunjukan kiprahnya dalam hal membantu program-program fakultas hukum terutama dalam hal pembinaan kemahasiswaan,” imbuhnya.
Menanggapi Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 yang akan memberikan keleluasaan OKP masuk di Perguruan Tinggi, Rasmudin mengatakan bahwa maksud dari Permenristekdikti itu boleh jadi hanya untuk perguruan tinggi lain pada umumnya. “Di Perguruan Tinggi Muhammadiyah sudah ada ortomnya yang notabenenya juga organisasi kemasyarakatan yang didirikan oraganisasi kemasyarakatan, di PTM sudah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah,” tutupnya.(Riz)